MENU TUTUP

Wakolikota Pekanbaru  Bantah Isu Pungli Setoran Fee Proyek

Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:42:47 WIB
Wakolikota Pekanbaru  Bantah Isu Pungli Setoran Fee Proyek Walikota Pekanbaru, DR. Firdaus MT bersama Anis Murzil Salah Seorang Kontraktor di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM- Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT melarang atau mengharamkan adanya praktik setoran fee untuk mendapatkan proyek pemerintah yang dalam belakangan ramai dibicarakan di kalangan kontrator yang melaksanakan proyek pemerintah di daerah setempat.

"Tidak ada istilah panjar, itu berbahaya dan jelas sangat dilarang," kata Firdaus saat dikonfirmasi isu tersebut di Pekanbaru, Rabu (4/10)

Dikatakan, kalaupun ada oknum anggotanya yang melakukan itu, maka seluruh tanggung jawab hukum yang timbul nantinya jelas risiko bagi pelakunya.

"Jadi kalau ada staf yang cukup berani melakukan itu dan nantinya terjadi apa-apa, itu tanggung jawab pribadi dia," ucapnya.

Saat dikonfirmasi perihal adanya isu tidak sedap tersebut, Firdaus tampak kecewa dan kesal dengan ulah anggotanya yang mencoreng nama baik pegawai Pemkot Pekanbaru itu.

Dirinya berjanji akan mempelajari laporan itu, meski dirinya mengaku sebelumnya belum mendapat laporan tersebut untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

Selain itu, dia juga meminta kepada kontraktor apabila menemukan adanya ulah oknum yang melakukan hal itu untuk segera melapor ke dirinya.

"Saya pasti akan bersihkan oknum seperti itu. Saya juga minta kepada kontraktor, jangan tergiur dengan adanya janji begitu," ujarnya lagi.

Isu miring adanya pungutan tidak jelas itu berhembus setelah sejumlah kontraktor melakukan protes ke salah seorang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum. Padahal kontraktor yang tidak bersedia disebutkan namanya itu  sudah menyetorkan sejumlah uang namun hingga saat ini belum jelas pekerjaaanya.

Proyek berupa paket penunjukan langsung (PL) proyek yang telah diserah terimakan belum bisa dikerjakan sampai saat ini. Padahal surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi oleh rekanan.

Sementara bayaran untuk mendapat proyek itu mencapai 12.5 persen dari nilai proyek. Namun hingga saat ini pekerjaanya belum jelas. (ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan