MENU TUTUP

Amatan CSIS, KIB Sulit Tambah Anggota Koalisi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:38:40 WIB
Amatan CSIS, KIB Sulit Tambah Anggota Koalisi

GENTAONLINE.COM - Langkah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengajak Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dinilai akan sulit. Ini lantaran koalisi partai baru akan bermunculan.

Begitu kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic International Studies (CSIS) Arya Fernandes kepada wartawan, Rabu (3/8).

“Masing-masing partai di luar KIB sudah mulai terbentuk. Jadi saya melihat kecenderungan itu. Jadi sepertinya agak susah ada partai baru masuk,” katanya.


Diurai Arya bahwa kondisi politik saat ini, KIB sudah digawangi 3 partai, yaitu PAN, PPP, dan Golkar.

Sementara Demokrat dan PKS, digadang akan menjalin koalisi dengan Partai Nasdem. Di saat bersamaan, Gerindra dan PKB mulai menjalin komunikasi intens.

Arya memprediksikan, akan ada 3 hingga 4 koalisi yang muncul pada Pemilu 2024.

“Sekarang kita mencermati proses koalisi, belum bisa sepenuhnya akurat prediksinya, akan terbuka sekali,” imbuh Arya.

Bagi Arya, yang menarik justru PDIP yang akan berkoalisi dengan siapa. Kans PDIP berkoalisi bukan dengan KIB, melainkan dengan Gerindra atau PKB.

“Saya duga sih PDIP akan berkoalisi dengan akan melakukan kongsi. Dengan politik kita yang majemuk, PDIP dia nggak mungkin maju sendiri, pasti akan  berkoalisi juga, meskipun dia bisa sendiri.” demikian Arya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan