MENU TUTUP

Parah, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 4 Pelaku Judi Qiu-Qiu di Bulan Ramadhan

Selasa, 20 April 2021 | 16:54:06 WIB
Parah, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 4 Pelaku Judi Qiu-Qiu di Bulan Ramadhan

Kampar - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 4 orang pelaku judi Qiu-qiu menggunakan kartu domino, para pelaku ditangkap pada Senin malam (19/04/2021) dalam sebuah pondok areal kebun jagung di wilayah Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Ke-4 pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah NU alias GO (41) warga Desa Rantau Kasih Kampar Kiri Hilir, juga diamankan RI alias GO (32), PM alias PR (26) dan SM alias MA (29) yang ketiganya adalah warga Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Bersama para pelaku judi ini diamankan barang bukti 2 set kartu domino merk Kabuki dan uang tunai sebesar Rp 280 ribu yang digunakan untuk taruhannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (19/04/2021) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu kanit Reskrim Ipda Syahrial mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa ada sekelompok orang melakukan permaian judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino didalam pondok kosong areal kebun jagung di Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH perintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk malakukan penyelidikan.

Setiba di TKP Tim menjumpai beberapa orang tengah bermain judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino, petugas langsung mengamankan 4 orang yang sedang bermain judi itu beserta barang bukti 2 set kartu domino merek Kabuki dan uang taruhan sebesar Rp 280 ribu, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 orang pelaku judi ini, disampaikan bahwa para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan