MENU TUTUP

Parah, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 4 Pelaku Judi Qiu-Qiu di Bulan Ramadhan

Selasa, 20 April 2021 | 16:54:06 WIB
Parah, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 4 Pelaku Judi Qiu-Qiu di Bulan Ramadhan

Kampar - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 4 orang pelaku judi Qiu-qiu menggunakan kartu domino, para pelaku ditangkap pada Senin malam (19/04/2021) dalam sebuah pondok areal kebun jagung di wilayah Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Ke-4 pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah NU alias GO (41) warga Desa Rantau Kasih Kampar Kiri Hilir, juga diamankan RI alias GO (32), PM alias PR (26) dan SM alias MA (29) yang ketiganya adalah warga Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Bersama para pelaku judi ini diamankan barang bukti 2 set kartu domino merk Kabuki dan uang tunai sebesar Rp 280 ribu yang digunakan untuk taruhannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (19/04/2021) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu kanit Reskrim Ipda Syahrial mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa ada sekelompok orang melakukan permaian judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino didalam pondok kosong areal kebun jagung di Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH perintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk malakukan penyelidikan.

Setiba di TKP Tim menjumpai beberapa orang tengah bermain judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino, petugas langsung mengamankan 4 orang yang sedang bermain judi itu beserta barang bukti 2 set kartu domino merek Kabuki dan uang taruhan sebesar Rp 280 ribu, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 orang pelaku judi ini, disampaikan bahwa para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan