MENU TUTUP

Bareskrim Selidiki Dugaan 'Kartel Kremasi' Jenazah

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:19:32 WIB
Bareskrim Selidiki Dugaan 'Kartel Kremasi' Jenazah

GENTAONLINE.COM  - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mendorong agar masyarakat yang menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi untuk melapor ke polisi.

Dia mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang tengah ramai diperbincangkan oleh publik belakangan waktu ini.

"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/7).

Namun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan kepolisian terkait kasus tersebut sejauh ini.

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

"Silakan (korban melapor). Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi," tambah dia.

Sebelumnya, ramai beredar sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga yang dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Pengacara kondang, Hotman Paris turut bersuara terkait perkara ini. Menurutnya, korban ada yang dipatok harga hingga Rp80 juta. Padahal, harga jasa tersebut dulu hanya berkisar Rp7 juta.

"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," kata Hotman dalam sebuah unggahan video di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Selasa (20/7).

Dia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menurunkan jajarannya untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya, pelaku dapat dijerat sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Sementara, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) meminta agar dapat diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kepada rumah duka atau krematorium yang mematok harga tinggi di tengah pandemi.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

Distributor Pupuk di Rohul Ditahan, Diduga Selewengkan Subsidi Rp1,23 Miliar

8

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

9

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal