MENU TUTUP

Irjen Pol. M. Iqbal, S.IK, M.H Kapolda Riau Wajib Menertibkan Galian C Ilegal Secara Menyeluruh Jangan Tebang Pilih. Dugaan Yang Masih Beroperasi Ada Setorannya, Apa Benar ???

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:31:56 WIB
Irjen Pol. M. Iqbal, S.IK, M.H Kapolda Riau Wajib Menertibkan Galian C Ilegal Secara Menyeluruh Jangan Tebang Pilih. Dugaan Yang Masih Beroperasi Ada Setorannya, Apa Benar ???

Gentaonline.com – Kampar. 

Menindaklanjuti permasalahan Galian C di Kecamatan Tambang. Kabupaten Kampar. Para pengusaha tersebut mengatakan kepada pihak media gentaonline.com bahwasanya mereka punya itikad baik untuk mengurus perizinan. Tapi sejak 2018 sampai hari ini tidak ada sosialisasi tentang bagaimana cara untuk bisa mendapatkan rekomendasi operasional tambang tersebut. Mereka juga menyampaikan bahwa masih ada tebang pilih dalam penertiban galian c. Seperti di Sei Pinang Masih banyak yang buka tanpa tersentuh hukum.

Menyikapi hal ini team media Gentaonline.com mengkonfirmasi kepada PJ Bupati Kabupaten Kampar. Dr. H. Kamsol, MM via wa mengembalikan masalah tersebut ke pemerintah provinsi Riau. Karena untuk izin tambang harus atas persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau. 

Selanjutnya Team Satgas Mafia Perizinan, diajak mengkonfirmasi sumber - sumber yang tidak bersedia di cantumkan namanya di pemberitaan menerangkan masih banyak galian c yang tetap buka karena ada setoran ke APH secara menyeluruh. Ketua Komunitas Pencinta Alam Riau Kennedy Santosa, mengatakan bahwa peran penting pihak perizinan dan penegak hukum harus serius untuk menjaga stabilitas ekosistem alam dan masyarakat setempat yang juga mencari nafkah dari usaha tambang galian C tersebut.

Perlu ada sinergitas antara perizinan dan APH karena semua pihak bila Perizinan tidak jelas ujung pangkalnya maka pengusaha yang jadi tumbal padahal mereka membantu masyarakat setempat untuk bekerja. Saat dilakukan pertemuan dengan Ninik Mamak 3 Desa di Kecamatan Tambang. Mereka membenarkan ada pendapatan yang diterima yakni sebesar 30.000.000/ tahun untuk satu lokasi, sehingga ada pendapatan yang diterima desa. Dalam kesempatan lain para pengusaha juga mengeluarkan CSR kepada masyarakat setempat. Berupa sembako, bantuan lainnya yang dibutuhkan masyarakat. 

Menyikapi laporan dari pengusaha dan sumber - sumber lainnya disinyalir adanya dugaan setoran upeti kepada oknum APH secara menyeluruh, makanya sebagian Aquary tidak tersentuh hukum, Sehingga menyebabkan kecemburuan sosial terhadap sesama Oknum Pengusaha yang Kuat Modal dengan yang kurang modal. Kapolda Riau Harus Menindaklanjuti Kasus ini Hingga Tuntas. Sehingga Peran Kepolisian yang Presisi dan Humanis Tetap Teamwork dengan Masyarakat. Ungkap Ketua KOPARI dengan wajah menyayangkan Sikap tebang pilih aparat penegak hukum di Kabupaten Kampar. Tutup Satgas Mafia Perizinan. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan