MENU TUTUP

Politeknik Caltex Riau Dituding Lakukan Pungli, Laporan ke Polda dan LLDIKTI XX Segera Dipersiapkan

Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:35:31 WIB
Politeknik Caltex Riau Dituding Lakukan Pungli, Laporan ke Polda dan LLDIKTI XX Segera Dipersiapkan

PEKANBARU-- Adanya isu terjadinya Praktek Haram Pungutan Liar (Pungli) di Kampus Swasta seperti Politeknik Caltex Riau (PCR), membuat mayoritas mahasiswa, tenaga pendidik beserta masyarakat kecewa dan khawatir, kendati untuk saat ini diketahui hanya satu orang saja jadi korbannya.

Informasinya, satu orang calon mahasiswa itu jadi korban Pungli 15 juta rupiah.

Dari penelusuran media ini, diketahui si calon mahasiswa telah memutuskan tak ingin berkuliah di PCR, walaupun sebelumnya uang 15 juta rupiah telah dikeluarkannya sebagai syarat biaya pendaftaran.

Uang sebesar 15 juta itu telah di Transfer ke Rekening Yayasan Politeknik Caltex Riau, yang berada di Umban Sari, Rumbai.

Terkait hal itu, Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ikut prihatin dan memberikan komentarnya.

Bahwa apa yang telah dilakukan pihak Yayasan PCR maupun Kampus Swasta itu sama sekali tidak tepat. Karena apapun alasannya, kalau ada keputusan secara sepihak dan terdapat ketidaksesuaian diantara keduanya, mesti dibawa ke dalam jalur musyawarah. Jangan sok paling benar sendiri dan main potong-potongan. Uang orang kok di Pungli dengan cara-cara norak seperti itu.

Bagi Ketua PP GAMARI itu, bahwa Kampus sekelas PCR jangan mau berkutat dengan hal-hal spele yang justru akan membuat masyarakat jadi curiga dan muak. Uang 15 juta aja di Pungli, padahal selama ini kampus PCR dikenal elit dan modern, tapi kenapa praktek haram seperti itu terjadi dan terkesan dibiarkan.

"Coba anda bayangkan!
si calon mahasiswa itu sudah bermohon dan bolak-balek datang ke Kampus PCR, bahkan salah seorang dari LAM dibawanya, tak juga mempan. Orang mulia yang dipertuan, Tokoh LAM saja tak diindahkan, apalagi orang biasa. Kalau memang benar hal itu terjadi, maka Kampus PCR memang sangat keterlaluan! Uang 15 juta aja di Pungli, aneh saja kedengarannya" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa sudah seharusnya prilaku dan praktek seperti itu ditiadakan, apalagi yang melakukan itu Yayasan maupun Kampus sekaliber Politeknik Caltex Riau.

"Terlepas dari berbagai spekulasi dan alasan pihak Yayasan PCR. Bahwa hal-hal seperti itu jangan dilakukan, apalagi menjurus kepada Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Pungli itu sangat dilarang! apalagi ditengah situasi dan kondisi sulit saat ini, masih tega lakukan Pungli. 15 juta atau berapapun itu, tak boleh dipungli, sekalipun dengan alasan pemotongan dan alasan lainnya, Pungli itu tak boleh dan sangat dilarang!" ungkap Larshen Yunus, aktivis yang dikenal sebagai pejuang dalam menghadirkan keadilan.

Terakhir, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu pastikan, Apabila kondisi itu benar adanya, Yayasan PCR melakukan tindakan dan praktek pemotongan yang menjurus pada unsur Pungutan Liar, maka PP GAMARI akan lakukan sikap yang lebih serius lagi.

"Sampai saat ini Tim masih turun lakukan Observasi, Pulbaket lagi dimatangkan. Kalau data-data dan bukti permulaan sudah rampung, kami akan segera melaporkan Yayasan PCR ataupun Kampus PCR ke Polda Riau, dengan adanya dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli)" ungkapnya.

Aktivis Larshen Yunus juga katakan. Bahwa selain ke Polda Riau, pihaknya juga akan melaporkan PCR ke Kopertis dan atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI Wilayah X)

"ikhtiar dan istiqomah. Lagi-lagi kami ingin tegaskan, bahwa semangat ini semata-mata untuk Menghadirkan Keadilan, guna Memperbaiki Negeri. Apapun ceritanya, kalau ada yang di Zholimi, alih-alih dengan istilah aturan, maka GAMARI paling terdepan melawannya. Ayo Revolusi Mental!" ajak Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya, senin subuh (25/10/2021). ***

 

Rilis Larsen Yunus

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat