MENU TUTUP

KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:40:06 WIB
KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar

GENTAONLINE.COM - Pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR RI turut mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengimbau agar pengadaan tersebut harus mengacu pada ketentuan Perpres 12/2021.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi pemberitaan terkait pengadaan gorden oleh DPR RI dengan anggaran senilai Rp 43,5 miliar.
 
Ali mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa tersebut harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres 12/2021 tentang perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.
 
"KPA maupun PPK pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (9/5).
 
KPK mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya, untuk mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.
 
"Prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara," pungkas Ali.(rml)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran