MENU TUTUP

Aniaya Istri, Warga Kepau Jaya Diamankan Polsek Siak Hulu

Kamis, 13 Mei 2021 | 19:08:55 WIB
Aniaya Istri, Warga Kepau Jaya Diamankan Polsek Siak Hulu Warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, diamankan Aparat Kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku inisial GU alias NW (34) ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Rabu malam (12/05/2021).

Kampar - Seorang pria warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, diamankan Aparat Kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku inisial GU alias NW (34) ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Rabu malam (12/05/2021).

GU ditangkap atas laporan istrinya sdri. Fitri (37) yang mengalami penganiayaan oleh suaminya GU, peristiwa ini terjadi dirumah mereka di Desa Kepau Jaya pada Rabu siang (12/05/2021).

Peristiwa ini berawal pada Rabu (12/05/2021) sekira pukul 13.00 wib, saat itu korban berada dirumah dan terjadi cekcok mulut dengan GU suaminya, dimana GU menuduh korban menyalahgunakan keuangan rumah tangga sebesar Rp 100 juta yang tidak diketahui kemana digunakan.

Saat pertengkaran itu GU emosi dan lepas kontrol hingga menendang kearah paha korban sebanyak 4 kali, namun saat itu mengenai tangan kiri korban 2 kali dan pahanya 2 kali. Akibat tendangan itu korban jatuh tersungkur kelantai dan mengalami kesakitan pada tangan kirinya yang patah.

Tidak berapa lama datang beberapa tetangganya menolong, lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis sekaligus permintaan Visum.

Anggota Polsek Siak Hulu yang mendapat informasi atas kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan kemudian mengamankan pelaku.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka GU alias NW kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Humas Polres Kampar/ Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan