MENU TUTUP

DPRD Inhil Minta Tayangan Video Mesum Diblokir

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 21:19:17 WIB
DPRD Inhil Minta Tayangan Video Mesum Diblokir Herwanissitas

GENTAONLINE.COM-Agar tidak terus beredar luas, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau meminta kepada Diskominfo dan Tim Siber Polres Inhil agar segera memblokir situs video tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas kepada wartawan, Tim Siber Polres Inhil harus bergerak cepat untuk permasalahan ini.

Hal itu dikarenakan, dengan beredar luasnya video tersebut, bisa melanggar UU ITE dan yang terburuk adalah merusak mental yang terekam dalam video maupun keluarganya.

''Inilah yang namanya kebebasan berpendapat yang salah kaprah. Makanya Tim Siber Polisi dan Kominfo untuk blokir tayangan video itu,'' ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kerjasama Media Diskominfo Inhil, Trio Beni menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemblokiran terhadap video berdurasi satu menit itu.

''Kalau Diskominfo Inhil tidak bisa, kalau Kementerian Kominfo rasanya bisa itupun atas permintaan kepolisian. Sebaiknya pihak keluarga atau yang bersangkutan melapor ke polisi, yang memposting bisa dituntut UU ITE,'' ujarnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan beredar luasnya video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh oleh sepasang remaja di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan itu.

''Kasian anak-anak itu, seharusnya cukup diberi nasehat, ini malah dibuat malu oleh orang-orang dewasa,'' sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung menegaskan bahwa timnya tengah bekerja untuk kasus ini.

''Kami akan selidiki dulu, saat ini kami sedang bekerja,'' tegasnya. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan