MENU TUTUP

Restoran Cepat Saji McDonald’s Disegel

Kamis, 10 Juni 2021 | 11:09:34 WIB
Restoran Cepat Saji McDonald’s Disegel

GENTAONLINE.COM - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru menyegel restoran cepat saji Mc Donald’s, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya bersama satgas telah melaksanakan operasi yustisi di tempat makan tersebut karena telah terjadi kerumuman.

“Hari ini satgas Covid-19 Kota Pekanbaru telah melaksanakan operasi yustisi ke lokasi tempat makan ini karena telah terjadi kerumuman akibat membuat promo untuk mengajak masyarakat membeli makanan sehingga terjadi penumpukan,” terangnya, Rabu, 9 Juni 2021.

Kombes Nandang menambahkan, kerumunan telah terjadi sejak pukul 11.00 WIB. 

“Pihak restoran menyediakan layanan pemesanan online melalui ojek online, ternyata terjadi penumpukan sehingga kita bubarkan,” ucapnya. 

Ia menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap restoran Mc Donald’s untuk sementara. 

“Kita lakukan penyegelan untuk sementara karena begitu padatnya kerumuman. Saat ini Satpol PP Kota Pekanbaru telah memberikan teguran bagi pengelola makanan cepat saji, jika terulang kembali maka tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha dan sanksi denda,” tutur Kombes Nandang.

Lebih lanjut, jika kejadian yang sama tetap terulang di sana, maka Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan memproses secara hukum pengelola makanan cepat saji. 

“Kita akan tegakkan hukum pidana apabila mereka tidak patuh terhadap himbauan pemerintah,” tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan