MENU TUTUP

Pelaku Usaha Tak Jujur Bayar Pajak Didenda 4 Kali Lipat

Jumat, 15 Januari 2021 | 09:40:36 WIB
Pelaku Usaha Tak Jujur Bayar Pajak Didenda 4 Kali Lipat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewanti-wanti pelaku usaha agar jujur membayarkan pajak. Jika tidak, bakal didenda 4 kali lipat dari total pajak yang harus dibayar. 

"Jadi kalau pajaknya Rp50 juta, dikali 4, itu yang harus dibayarkan," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (14/1/2021).

Sementara untuk pelaku usaha yang lalai dengan tidak membayar pajak hingga waktu yang ditentukan, juga akan didenda 2 kali lipat dari total pajak. 

"Kalau tidak sengaja (tidak bayar), khilaf misalnya, itu didenda juga 2 kali lipat," kata pria yang akrab disapa Ami itu.

Sanksi bagi pelaku usaha yang menggelapkan dan lalai dengan kewajibannya diperlukan, mengingat sudah tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak membayarkan kewajibannya tepat waktu. 

"Karena bayar pajak saat ini sudah sangat mudah, nggak repot, nggak ngantri dan sudah banyak pilihan bayar," ujar dia. 

Bahkan, dari rumah pun sudah bisa membayarkan pajak melalui berbagai aplikasi yang sudah disiapkan Bapenda. "Jadi, pajak itu wajib dibayarkan, karena pajak tersebut bukan milik pelaku usaha, tapi milik masyarakat yang dititipkan," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran