MENU TUTUP

Pelaku Usaha Tak Jujur Bayar Pajak Didenda 4 Kali Lipat

Jumat, 15 Januari 2021 | 09:40:36 WIB
Pelaku Usaha Tak Jujur Bayar Pajak Didenda 4 Kali Lipat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewanti-wanti pelaku usaha agar jujur membayarkan pajak. Jika tidak, bakal didenda 4 kali lipat dari total pajak yang harus dibayar. 

"Jadi kalau pajaknya Rp50 juta, dikali 4, itu yang harus dibayarkan," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (14/1/2021).

Sementara untuk pelaku usaha yang lalai dengan tidak membayar pajak hingga waktu yang ditentukan, juga akan didenda 2 kali lipat dari total pajak. 

"Kalau tidak sengaja (tidak bayar), khilaf misalnya, itu didenda juga 2 kali lipat," kata pria yang akrab disapa Ami itu.

Sanksi bagi pelaku usaha yang menggelapkan dan lalai dengan kewajibannya diperlukan, mengingat sudah tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak membayarkan kewajibannya tepat waktu. 

"Karena bayar pajak saat ini sudah sangat mudah, nggak repot, nggak ngantri dan sudah banyak pilihan bayar," ujar dia. 

Bahkan, dari rumah pun sudah bisa membayarkan pajak melalui berbagai aplikasi yang sudah disiapkan Bapenda. "Jadi, pajak itu wajib dibayarkan, karena pajak tersebut bukan milik pelaku usaha, tapi milik masyarakat yang dititipkan," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar