MENU TUTUP

Revisi PPKM Darurat: Masjid Dibuka, Salat Tetap di Rumah

Senin, 12 Juli 2021 | 10:00:17 WIB
Revisi PPKM Darurat: Masjid Dibuka, Salat Tetap di Rumah

JAKARTA,Radarpekanbaru.com -- Pemerintah mengubah aturan penutupan tempat ibadah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam aturan terbaru, pemerintah tetap membuka tempat ibadah, namun tetap melarang kegiatan keagamaan di sana. Perubahan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

"Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalisasi pelaksanaan ibadah di rumah," demikian bunyi salah satu poin dalam aturan tersebut, sebagaimana dikutip Senin (12/7).

Dalam aturan sebelumnya di Instruksi Mendagri Nomor 15, disebutkan bahwa tempat-tempat ibadah ditutup sementara. Aturan ini merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah penularan virus corona di tempat ibadah. Selain itu, dalam aturan terbaru ini, pemerintah juga melarang kegiatan resepsi pernikahan selama PPKM Darurat Jawa Bali. "Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat," demikian tertulis dokumen tersebut.

Dalam aturan sebelumnya, resepsi pernikahan masih boleh digelar dengan syarat dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, dalam aturan yang lama, selama resepsi pernikahan tidak menerapkan makan di tempat, serta penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.(cnn)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid