MENU TUTUP

Andi Arief: Mereka Bisa Lawan Penggeledahan KPK, Tapi Tidak Bisa Ubah Fakta

Senin, 13 Januari 2020 | 12:33:02 WIB
Andi Arief: Mereka Bisa Lawan Penggeledahan KPK, Tapi Tidak Bisa Ubah Fakta
GENTAONLINE.COM - Kasus yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memang menyangkut partai penguasa, PDI Perjuangan. Kasus ini berakar dari upaya caleg dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Harun Masiku yang berupaya menggeser Riezky Aprilia dari kursi di DPR. Belakangan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut disebut cawe-cawe dalam kasus ini.


Politisi Demokrat Andi Arief turut menyoroti apa yang terjadi dalam kasus Wahyu. Terutama mengenai upaya penyidik KPK yang terkesan dihambat dalam mengungkap fakta. Andi bahkan menyebut bahwa PDIP sebagai partai berkuasa memang bisa melakukan apa saja. “Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim satgas kasus,” terangnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (12/1).

Namun demikian, ada satu fakta yang tidak mungkin bisa diubah partai berkuasa dalam kasus ini. Yaitu, mengenai fakta dua staf Hasto yang mengaku bertindak bukan atas inisitif pribadi. “(Mereka) tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi,” pungkasnya. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat