MENU TUTUP

Andi Arief: Mereka Bisa Lawan Penggeledahan KPK, Tapi Tidak Bisa Ubah Fakta

Senin, 13 Januari 2020 | 12:33:02 WIB
Andi Arief: Mereka Bisa Lawan Penggeledahan KPK, Tapi Tidak Bisa Ubah Fakta
GENTAONLINE.COM - Kasus yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memang menyangkut partai penguasa, PDI Perjuangan. Kasus ini berakar dari upaya caleg dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Harun Masiku yang berupaya menggeser Riezky Aprilia dari kursi di DPR. Belakangan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut disebut cawe-cawe dalam kasus ini.


Politisi Demokrat Andi Arief turut menyoroti apa yang terjadi dalam kasus Wahyu. Terutama mengenai upaya penyidik KPK yang terkesan dihambat dalam mengungkap fakta. Andi bahkan menyebut bahwa PDIP sebagai partai berkuasa memang bisa melakukan apa saja. “Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim satgas kasus,” terangnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (12/1).

Namun demikian, ada satu fakta yang tidak mungkin bisa diubah partai berkuasa dalam kasus ini. Yaitu, mengenai fakta dua staf Hasto yang mengaku bertindak bukan atas inisitif pribadi. “(Mereka) tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi,” pungkasnya. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan