MENU TUTUP

Andi Arief: Mereka Bisa Lawan Penggeledahan KPK, Tapi Tidak Bisa Ubah Fakta

Senin, 13 Januari 2020 | 12:33:02 WIB
Andi Arief: Mereka Bisa Lawan Penggeledahan KPK, Tapi Tidak Bisa Ubah Fakta
GENTAONLINE.COM - Kasus yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memang menyangkut partai penguasa, PDI Perjuangan. Kasus ini berakar dari upaya caleg dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Harun Masiku yang berupaya menggeser Riezky Aprilia dari kursi di DPR. Belakangan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut disebut cawe-cawe dalam kasus ini.


Politisi Demokrat Andi Arief turut menyoroti apa yang terjadi dalam kasus Wahyu. Terutama mengenai upaya penyidik KPK yang terkesan dihambat dalam mengungkap fakta. Andi bahkan menyebut bahwa PDIP sebagai partai berkuasa memang bisa melakukan apa saja. “Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim satgas kasus,” terangnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (12/1).

Namun demikian, ada satu fakta yang tidak mungkin bisa diubah partai berkuasa dalam kasus ini. Yaitu, mengenai fakta dua staf Hasto yang mengaku bertindak bukan atas inisitif pribadi. “(Mereka) tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi,” pungkasnya. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid