MENU TUTUP

Kalau Covid-19 Terkendali, Tunjukkan Datanya Pada Negara Yang Larang Penerbangan Dari Indonesia

Kamis, 15 Juli 2021 | 09:18:37 WIB
Kalau Covid-19 Terkendali, Tunjukkan Datanya Pada Negara Yang Larang Penerbangan Dari Indonesia

GENTAONLINE.COM - Klaim Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bahwa penanganan Covid-19 terkendali, terus mendapat kritik tajam.

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon bahkan meminta Menko Luhut menunjukkan data terkendali itu pada dunia internasional. Sehingga, negara-negara tersebut tidak melarang penerbangan dari Indonesia.

“Terkendali? Tunjukkan saja itu ke muka pemimpin negara yang melarang penerbangan dari Indonesia, bahkan mungkin ingin evakuasi rakyatnya dari Indonesia,” ujarnya, Rabu (14/7).

Jansen pun meminta agar gaya marah-marah pejabat pada rakyat sendiri mulai dikurangi. Terlebih, jika mereka adalah pejabat yang dipiliih oleh rakyat.

“Di sinilah pentingnya presiden memimpin ini di depan,” tuturnya.

Kembali ke soal klaim terkendali. Jansen meminta pemerintah untuk membuka mata. Bahwa rakyat terus bertumbangan setiap hari dan jumlah yang meninggal juga belum turun signifikan.

“Rumah sakit penuh sesak banyak tak tertampung, oksigen kurang, ratusan isoman wafat. Apalagi? pemakaman penuh, Indonesia sekarang juara Covid-19 di dunia. Apa ini namanya terkendali pak? Lihatlah fakta!” tutupnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan