MENU TUTUP

Beli Migor Pakai KTP, Said Didu: Kenapa Biosolar dan LPG Enggak Pakai KTP?

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:00:37 WIB
Beli Migor Pakai KTP, Said Didu: Kenapa Biosolar dan LPG Enggak Pakai KTP?

GENTAONLINE.COM - Kebijakan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah dinilai tidak adil. Sebab, kebijakan ini tidak diterapkan di seluruh kebutuhan yang mendapat subsidi pemerintah.


"Bapak Presiden yang terhormat, pengendalian barang bersubsidi adalah kebijakan betul, tapi harus adil," tegas mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dikutip dari akun Twitternya, Rabu (25/5).

Said Didu mempertanyakan alasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang mensyaratkan KTP bagi pembeli minyak goreng curah 1-2 liter setiap harinya.


"Padahal subsidi untuk kedua komoditas tersebut jauh lebih tinggi dari subsidi minyak goreng," tandasnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut Permendag 22/2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil.

Sebagai gantinya, Permendag baru akan dikeluarkan dengan aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan turunannya, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.


"Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat, terjangkau 10.000 titik," kata Mendag Lutfi.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran