MENU TUTUP

Datuk Rajo Penghulu Ingatkan Jangan Ada Lagi Lembaga Adat Tandingan di Kampar

Rabu, 24 Juni 2020 | 21:46:14 WIB
Datuk Rajo Penghulu Ingatkan Jangan Ada Lagi Lembaga Adat Tandingan di Kampar Datuk Rajo Penghulu, Haji Masnur

Kampar - Pemda Kampar di ingatkan jangan gegabah memberikan disposisi dukungan terkait adanya wacana pembentukan lembaga adat hingga ke desa -desa oleh LSM Lemtari.

Demikian disampaikan Datuk Rajo Penghulu, H Masnur kepada gentaonlinecom, rabu (24/06/2020).

Menurut datuk yang berasal dari kenegrian tanjung ini mengatakan bahwa kampar sudah memiliki LAK, sebaiknya justru pemda mendorong agar segera terlahirnya perda adat Kampar.

" keberadaan LAK sebaiknya diperkuat dengan perda adat, dan untuk difahami bahwa Kampar sudah ada lembaga adatnya disetiap kenegrian, jadi jangan ada lagi lembaga tandingan yang memakai simbol simbol adat " tegas Masnur.

Masnur meminta Sekda Kampar jangan sembarangan disposisi terhadap kelembagaan adat.

"Yusri itu datuk juga, kenapa tidak faham dengan kelembagaan adat di Kampar?, " tanya Masnur.

Viral Surat Ditujukan ke Bupati Kampar

Foto selembar surat yang viral disosial media kini menjadi perbincangan jagad dunia maya di Kampar. 

Menggunakan KOP Surat LSM dengan nama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Adat Indonesia ( Lemtari),  namun anehnye surat tanpa mencantumkan alamat dan dimana diterbitkan, justru mendapat disposisi oleh pejabat Kampar.

Gentaonline mencoba mengkonfirmsi ketua LSM ,Suhaili yang bermohon dalam surat ,namun sulit untuk ditemui rumahnya di Bangkinang dalam keadaan tutup.

" Kalau mau mencari dia, cari aja dikedai kopi Jihad milik RT di simpang panam pak, dia biasa mangkal disitu" tutur sumber genta yang tak mau namanya ditulis, (22/06/2020).

Hingga berita ini dimuat  belum ada keterangan resmi dari Pemda Kampar. ( edi lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat