MENU TUTUP

Laporan Dugaan Asusila Pirdaus Dicabut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Sebut Isu Sudah Clear and Clean

Senin, 04 Agustus 2025 | 17:09:20 WIB
Laporan Dugaan Asusila Pirdaus Dicabut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Sebut Isu Sudah Clear and Clean Korban Cabut Laporan di BK, Laporan di Partai Masih Berproses

Kampar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kampar, Eko Sutrisno, menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik yang berkembang beberapa bulan terakhir mengenai dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD dari Fraksi NasDem, yang disebut-sebut berinisial Pirdaus.

Melalui keterangan tertulis via WA yang dirilis pada Senin (4/8/2025), Eko Sutrisno menegaskan bahwa pihak pelapor telah secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar. Ia menyatakan, dengan adanya surat pencabutan tersebut, maka polemik yang sempat ramai di publik dinyatakan selesai.

“Dengan diserahkannya surat pencabutan laporan tersebut, maka status perkara menjadi clear and clean. Kami berharap ini menjadi titik terang bagi semua pihak,” ujar Eko.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perzinahan yang diduga melibatkan Pirdaus, anggota DPRD dari Fraksi NasDem. 

DPD Partai NasDem Kabupaten Kampar kemudian membentuk tim klarifikasi internal pada 2 Juli 2025 untuk menyelidiki laporan tersebut. Tim ini diberi waktu empat hari untuk mengumpulkan informasi dan membuat rekomendasi yang sudah diteruskan ke DPW dan DPP NasDem.

Nama Pirdaus sempat disebut dalam sejumlah unggahan media sosial dan laporan media daring lokal, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari DPW maupun DPP Partai NasDem terkait status yang bersangkutan. Selain itu, laporan korban juga diketahui telah masuk ke BK DPRD Kampar. 

Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah proses klarifikasi di BK tetap berlanjut atau dihentikan setelah pencabutan laporan dilakukan, belum ada surat resmi penghentian perkara di BK Kampar.

Eko Sutrisno menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan ke depan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, termasuk menjaga nama baik lembaga dan partai. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan