MENU TUTUP

Laporan Dugaan Asusila Pirdaus Dicabut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Sebut Isu Sudah Clear and Clean

Senin, 04 Agustus 2025 | 17:09:20 WIB
Laporan Dugaan Asusila Pirdaus Dicabut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Sebut Isu Sudah Clear and Clean Korban Cabut Laporan di BK, Laporan di Partai Masih Berproses

Kampar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kampar, Eko Sutrisno, menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik yang berkembang beberapa bulan terakhir mengenai dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD dari Fraksi NasDem, yang disebut-sebut berinisial Pirdaus.

Melalui keterangan tertulis via WA yang dirilis pada Senin (4/8/2025), Eko Sutrisno menegaskan bahwa pihak pelapor telah secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar. Ia menyatakan, dengan adanya surat pencabutan tersebut, maka polemik yang sempat ramai di publik dinyatakan selesai.

“Dengan diserahkannya surat pencabutan laporan tersebut, maka status perkara menjadi clear and clean. Kami berharap ini menjadi titik terang bagi semua pihak,” ujar Eko.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perzinahan yang diduga melibatkan Pirdaus, anggota DPRD dari Fraksi NasDem. 

DPD Partai NasDem Kabupaten Kampar kemudian membentuk tim klarifikasi internal pada 2 Juli 2025 untuk menyelidiki laporan tersebut. Tim ini diberi waktu empat hari untuk mengumpulkan informasi dan membuat rekomendasi yang sudah diteruskan ke DPW dan DPP NasDem.

Nama Pirdaus sempat disebut dalam sejumlah unggahan media sosial dan laporan media daring lokal, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari DPW maupun DPP Partai NasDem terkait status yang bersangkutan. Selain itu, laporan korban juga diketahui telah masuk ke BK DPRD Kampar. 

Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah proses klarifikasi di BK tetap berlanjut atau dihentikan setelah pencabutan laporan dilakukan, belum ada surat resmi penghentian perkara di BK Kampar.

Eko Sutrisno menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan ke depan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, termasuk menjaga nama baik lembaga dan partai. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat