MENU TUTUP

Laporan Dugaan Asusila Pirdaus Dicabut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Sebut Isu Sudah Clear and Clean

Senin, 04 Agustus 2025 | 17:09:20 WIB
Laporan Dugaan Asusila Pirdaus Dicabut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar Sebut Isu Sudah Clear and Clean Korban Cabut Laporan di BK, Laporan di Partai Masih Berproses

Kampar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kampar, Eko Sutrisno, menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik yang berkembang beberapa bulan terakhir mengenai dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD dari Fraksi NasDem, yang disebut-sebut berinisial Pirdaus.

Melalui keterangan tertulis via WA yang dirilis pada Senin (4/8/2025), Eko Sutrisno menegaskan bahwa pihak pelapor telah secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar. Ia menyatakan, dengan adanya surat pencabutan tersebut, maka polemik yang sempat ramai di publik dinyatakan selesai.

“Dengan diserahkannya surat pencabutan laporan tersebut, maka status perkara menjadi clear and clean. Kami berharap ini menjadi titik terang bagi semua pihak,” ujar Eko.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perzinahan yang diduga melibatkan Pirdaus, anggota DPRD dari Fraksi NasDem. 

DPD Partai NasDem Kabupaten Kampar kemudian membentuk tim klarifikasi internal pada 2 Juli 2025 untuk menyelidiki laporan tersebut. Tim ini diberi waktu empat hari untuk mengumpulkan informasi dan membuat rekomendasi yang sudah diteruskan ke DPW dan DPP NasDem.

Nama Pirdaus sempat disebut dalam sejumlah unggahan media sosial dan laporan media daring lokal, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari DPW maupun DPP Partai NasDem terkait status yang bersangkutan. Selain itu, laporan korban juga diketahui telah masuk ke BK DPRD Kampar. 

Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah proses klarifikasi di BK tetap berlanjut atau dihentikan setelah pencabutan laporan dilakukan, belum ada surat resmi penghentian perkara di BK Kampar.

Eko Sutrisno menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan ke depan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, termasuk menjaga nama baik lembaga dan partai. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan