MENU TUTUP

Sentil Jokowi soal Lockdown, Demokrat: Rakyat Menjerit karena Lapar Pak!

Sabtu, 31 Juli 2021 | 07:51:44 WIB
Sentil Jokowi soal Lockdown, Demokrat: Rakyat Menjerit karena Lapar Pak!

GENTAONLINE.COM - Ada logika keliru yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam merespons ramainya desakan untuk memberlakukan karantina wilayah atau lockdown.

Dikatakan Presiden Jokowi, pemerintah enggan menerapkan lockdown karena kebijakan yang ada saat ini saja sudah banyak diprotes rakyat. Padahal kebijakan seperti PPKM masih bersifat semi lockdown.

Namun demikian, pandangan Presiden Joko Widodo tersebut dinilai keliru. Jeritan rakyat kini nyaring karena pemerintah tidak memenuhi kebutuhan makan.


"Menjerit karena lapar, Pak. Disuruh di rumah tapi tak diberi makan," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik dikutip dari akun Twitternya, Jumat (30/7).

Dalam kebijakan karantina wilayah atau lockdown, sudah jelas ada kewajiban pemerintah untuk memberi jaminan kebutuhan dasar rakyat sebagaimana perintah UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


"Makanya negara kasih makan rakyat dong. Itu syaratnya lockdown," tandas Rachland Nashidik. (rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan