MENU TUTUP

Presiden Jokowi Sebut PPKM Level 4 Mampu Tekan Angka Kasus Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:26:30 WIB
Presiden Jokowi Sebut PPKM Level 4 Mampu Tekan Angka Kasus Covid-19

GENTAONLINE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Dilansir dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM Level 4 tersebut mampu menekan angka laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase Bed Acupancy Red yang mengalami penurunan bila dibandingkan sebelumnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan tiga pilar utama yang menjadi kunci kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.

"Pertama, mempercepat proses vaksinasi, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat mobilitas dan kegiatan ekonomi tinggi," katanya dari hasil pantaun.

Kedua, menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada masyarakat secara masif dan berkesinambungan.

Ketiga, aktifitas tracing, testing, treatment dan isolasi juga perlu diterapkan secara masif. Termasuk juga dalam menjaga pasokan oksigen dan menambah fasilitas isolasi terlokasi.

"Selain itu juga menjamin ketersediaan obat-obatan Covid-19," pungkasnya. (roc)

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan