MENU TUTUP

Niat Sewa Stadion Utama, PSPS Diminta DPRD Riau Serahkan Kajian Bisnis

Senin, 11 Juli 2022 | 08:51:33 WIB
Niat Sewa Stadion Utama, PSPS Diminta DPRD Riau Serahkan Kajian Bisnis

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, meminta klub sepakbola PSPS membuat kajian bisnis. Pasalnya, klub sepakbola itu berniat menyewa venue Stadion Utama Riau.

Karmila mengaku pihaknya memberikan waktu seminggu kepada PSPS. Sebab, katanya, berdasarkan aturan apabila pihak ketiga ingin menggunakannya tetap harus ada kajian. 

"Kajian bisnis misalnya berapa investasinya dan lainnya. Nanti akan ada rapat dengar pendapat untuk menentukan seperti apa nantinya," katanya, Sabtu, 9 Juli 2022.

 "Makanya kami tunggu dulu seperti apa kajian bisnis mereka. Termasuk melihat kemampuan pihak ketiga yang akan menyewakan. Itu juga harus ditinjau," tutur Karmila.

Tak berhenti di situ, Karmila menuturkan secara hukum, penentunya akan berada di Perda Retribusi.

"Kalau itu oke ya akan pakai itu, kalau tidak ya Perda Retribusi tetap kita masukkan untuk venue. Jadi siapa pun yang mau menyewa main sistem aplikasi saja. Jadi tak ada lagi oknum atau hal lain yang bisa nego," jelasnya.

Sedangkan perihal mengapa Perda baru dibuat, katanya untuk memperbarui harga yang disesuaikan dengan harga pasar.

"Jadi jangan yang swasta lebih murah dari pada kita, bagaimana bisa laku kitanya kalau begitu," tutup Karmila.(roc)

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan