MENU TUTUP

Wiku: Level PPKM Bersifat Adaptif Sesuai Kasus Di Daerah

Jumat, 20 Agustus 2021 | 08:38:40 WIB
Wiku: Level PPKM Bersifat Adaptif Sesuai Kasus Di Daerah

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level 1 – 4 merupakan instrumen pengendalian Covid-19 dan bersifat adaptif. Penetapan level suatu daerah akan didasarkan pada perkembangan kondisi kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

 

"Pembatasannya bersifat dinamis, sehingga nantinya tiap daerah akan diperlonggar atau diperketat pembatasannya, sesuai dengan keadaan kasus Covid-19 masing-masing daerah tersebut," kata Wiku saat konferensi pers.

 

Ia menjelaskan, level PPKM paling ketat yakni level 4 dan level paling longgar adalah level 1. Melalui penerapan PPKM ini diharapkan pengendalian kasus dan pemulihan sektor ekonomi dapat dijalankan secara beriringan untuk mencapai masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.

 

"Selain itu, penetapan level di setiap daerah juga didasarkan pada indikator-indikator yang sistematis," tambah Wiku.

Karena itu, ia berharap media massa dapat menyampaikan kepada masyarakat secara berkala terkait level suatu daerah. Sehingga masyarakat dapat memahami dan mengikuti perkembangan level di daerahnya.

"Saya mohon bantuannya dan kerjasama dari rekan rekan media untuk menyampaikan rasional di balik diterbitkannya kebijakan PPKM serta perubahan levelingnya secara berkala dan jelas. Agar masyarakat dapat mengerti dan mengikuti perkembangan leveling yang terjadi di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.(rep)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan