MENU TUTUP

Wiku: Level PPKM Bersifat Adaptif Sesuai Kasus Di Daerah

Jumat, 20 Agustus 2021 | 08:38:40 WIB
Wiku: Level PPKM Bersifat Adaptif Sesuai Kasus Di Daerah

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level 1 – 4 merupakan instrumen pengendalian Covid-19 dan bersifat adaptif. Penetapan level suatu daerah akan didasarkan pada perkembangan kondisi kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

 

"Pembatasannya bersifat dinamis, sehingga nantinya tiap daerah akan diperlonggar atau diperketat pembatasannya, sesuai dengan keadaan kasus Covid-19 masing-masing daerah tersebut," kata Wiku saat konferensi pers.

 

Ia menjelaskan, level PPKM paling ketat yakni level 4 dan level paling longgar adalah level 1. Melalui penerapan PPKM ini diharapkan pengendalian kasus dan pemulihan sektor ekonomi dapat dijalankan secara beriringan untuk mencapai masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.

 

"Selain itu, penetapan level di setiap daerah juga didasarkan pada indikator-indikator yang sistematis," tambah Wiku.

Karena itu, ia berharap media massa dapat menyampaikan kepada masyarakat secara berkala terkait level suatu daerah. Sehingga masyarakat dapat memahami dan mengikuti perkembangan level di daerahnya.

"Saya mohon bantuannya dan kerjasama dari rekan rekan media untuk menyampaikan rasional di balik diterbitkannya kebijakan PPKM serta perubahan levelingnya secara berkala dan jelas. Agar masyarakat dapat mengerti dan mengikuti perkembangan leveling yang terjadi di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.(rep)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan