MENU TUTUP

Apresiasi Penangkapan Muhammad Kece oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, ini Harapan Sara Institute

Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:40:31 WIB
Apresiasi Penangkapan Muhammad Kece oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, ini Harapan Sara Institute Koordinator Sara Institute Wildan

 

GENTAONLINE.COM-Sara Institute Wildan mengapresiasi direktur tindakan pidana siber Brigjen Pol Asep Edi Yang memimpin langsung penangkapan Muhammad kece di Bali. Penangkapan terhadap Muhammad kece itu bukti komitmen lembaga Kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Terhadap isu sara yang mengancam kerukunan antar umat beragama.

"Saya juga mengapresiasi patroli siber Yang meng-tackdown ceramah-ceramah Muhammad kece yg sangat provokatif serta  meresahkan di masa Pendemi ini. Dan saya sangat mengapresiasi terhadap dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri, ini langkah awal yg sangat konkret terhadap kinerja beliau dimasa depan. Belum 1 bulan menjabat sebagai dirtipidsiber Bareskrim Polri tapi sudah peka terhadap kejadian di dunia Maya" ujar Koordinator Sara Institute Wildan, Kamis (26/8).

Wildan berharap kedepan Kepolisian republik Indonesia terus melakukan upaya-upaya pencegahan.

"Jangan sampai setelah viral baru ada penindakan kemudian saya harap patroli siber ini berdampak baik terhadap Kamtibmas di dunia Maya dan nyata" tutupnya. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan