MENU TUTUP

Penggunaan Peduli Lindungi Jangan Beratkan Warga Miskin

Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:13:05 WIB
Penggunaan Peduli Lindungi Jangan Beratkan Warga Miskin

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengkritisi langkah pemerintah yang mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk berbagai aktivitas masyarakat di luar rumah mulai dari perjalanan antarkota, masuk pusat perbelanjaan, hingga bepergian ke tempat wisata. Sukamta menilai langkah ini makin memberatkan masyarakat miskin.

 

"Kami memahami keinginan pemerintah untuk mengatasi pandemi dengan memantau pergerakanan warga dalam pandemi Covid-19 bisa dideteksi. Namun, kebijakan mewajibkan setiap warga negara memiliki aplikasi peduli lindungi bisa membuat masyarakat miskin sengsara, karena harus menggunakan telepon pintar. Jangankan untuk membeli telepon pintar dan pulsa, untuk makan saja rakyat yang hari ini tidak mampu, sudah keberatan," kata anggota Sukamta dalam keterangannya. Selasa (31/8).

 
Sukamta mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak diskriminatif. Menurutnya, rakyat yang tidak mampu punya hak yang sama untuk dilindungi oleh negara. 

"Jangan karena ingin mudah kemudian mengabaikan fakta tidak semua rakyat Indonesia memiliki telepon dan telah mendapatkan vaksinasi. Kebijakan harus utuh dan adil untuk semua warga tidak tergantung pada kemampuan ekonominya," tegasnya. 

Sukamta juga memandang realisasi vaksinasi masih jauh dari target. Sementara adanya syarat vaksin seakan-akan menunjukkan pemerintah telah berhasil melakukan vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia. 

"Kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini tidak jelas. Baru 34 juta atau 16 persen dari target rakyat Indonesia yang telah selesai disuntik vaksin tahap kedua. Tapi pemerintah sudah mewajibkan penggunaan sertifikat vaksin untuk berbagai kegiatan seakan-akan sudah sebagian besar rakyat telah mendapatkan vaksin," tuturnya.

"Pemerintah jangan latah mengikuti negara tetangga yang telah memberikan vaksin kepada sebagian besar warganya. Kebijakan latah ini semakin membuat susah rakyat. Baiknya, disarankan bukan diwajibkan telah divaksinasi ketika bepergian atau tuntaskan dulu target vaksinasi, baru diatur seperti itu," imbuhnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat