MENU TUTUP

Tuai Kritik, Kemenag Tetap Luncurkan Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat

Jumat, 18 September 2020 | 10:43:53 WIB
Tuai Kritik, Kemenag Tetap Luncurkan Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenang) tetap meluncurkan program bimtek penceramah agama bersertifikat di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Selain diikuti secara tatap muka (luring), kegiatan ini juga dihadiri secara virtual (daring).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, bimtek penceramah agama bersertifikat ini isinya adalah penguatan kompetensi bagi para peserta. Target program ini adalah ormas keagamaan dan lembaga keagamaan di tingkat pusat.


"Alhamdulillah sebanyak 97 peserta utusan dari 53 ormas dan lembaga keagamaan Islam mengikuti kegiatan ini," ungkap Kamaruddin dalam sambutannya.

Kamaruddin mengatakan, acara peluncuran bimtek penceramah agama ini dihadiri oleh tokoh lintas agama, perwakilan Mabes Polri, Lemhanas, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Kamaruddin juga memastikan seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir secara luring mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Bahkan, sebelum mengikuti acara ini, semuanya sudah dilakukan rapid test dan tidak ada satu pun yang mengalami penurunan kondisi kesehatan. "Ouput acara ini adalah menyerap masukan-masukan terkait metode peningkatan komptensi penceramah agama," jelasnya. 

Setelah program ini diluncurkan, lanjut Kamaruddin, Kemenag akan langsung melaksanakan bimtek penceramah agama kepada angkatan pertama. Adapun bimtek tersebut akan dimulai pada 30 September hingga 2 Oktober 2020.

Kamarudin mengakui program penceramah agama bersertifikat ini menyedot perhatian publik. Bahkan, sebagian kalangan mengkritik kebijakan ini. Namun, dia meyakini bahwa semua itu ditujukan untuk kebaikan bangsa dan negara Indonesia. "Satu keyakinian kami, semua proses dan dinamika ini tujuannya sama untuk yang terbaik untuk bangsa dan negara," tandasnya.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan