MENU TUTUP

Habib Rizieq: Jangan Tanya Saya Kapan Pulang, Tanyakan Ke Pemilik Sinetron Pencekalan

Senin, 02 Desember 2019 | 11:26:38 WIB
Habib Rizieq: Jangan Tanya Saya Kapan Pulang, Tanyakan Ke Pemilik Sinetron Pencekalan

GENTA - Usai berzikir dan mendengarkan nasihat dari para ulama, yang dinanti-nantikan oleh para jamaah 212 akhirnya tiba. kalan HRS Yakni mendengarkan nasihat dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melakukan teleconference dari Arab Saudi. Habib Rizieq terpaksa kembali gagal menghadiri acara reuni akbar 212 dikarenakan dirinya masih dalam status dicekal.

"Pencekalan saya adalah pengasingan dari rezim yang saat ini berkuasa," ucap Rizieq melalui video yang disiarkan secara live di layar besar, Senin (2/12).

"Untuk itu kami minta pemerintah setop kebohongan publik. Sebaik-baik nutup bangke baunya akan terendus juga," sambung Rizieq.

Untuk itu Rizieq mengatakan, jangan lagi menanyakan kepadanya soal kenapa dirinya tidak bisa pulang. Menurutnya seharusnya pertanyaan itu lebih tepat diajukan kepada pemerintah.

"Jangan tanya saya kapan pencekalan saya selesai, tapi bertanya kepada otoritas yang menggelar sinetron pencekalan," tegas Rizieq. Habib Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi dan belum bisa kembali ke tanah air karena adanya pencekalan.

Imam besar FPI ini membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, surat itulah yang menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan