MENU TUTUP

Kepala BNPB: Adegan Syuting di Pengungsian Semeru tak Boleh Tayang

Jumat, 24 Desember 2021 | 08:14:51 WIB
Kepala BNPB: Adegan Syuting di Pengungsian Semeru tak Boleh Tayang

GENTAAONLINE.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen Suharyanto menegaskan bahwa kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian Semeru beberapa waktu lalu tak berizin. Oleh karenanya, dia melarang adegan rekaman sinetron itu ditayangkan.

 

"Mereka tidak izin (syuting di lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Semeru). Adegan di tempat pengungsian tidak boleh ditayangkan," kata Suharyanto , Kamis (23/12).

Sinetron yang syuting di pengungsian Semeru itu berjudul 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'. Sinetron tersebut diproduksi PT Verona Indah Pictures.

Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, pihaknya amat menyayangkan kegiatan syuting itu berlangsung di lokasi pengungsian. Selain tak berempati pada korban, syuting itu juga dilakukan saat kegiatan tanggap darurat masih berlangsung di sana.

"BNPB mengimbau berbagai pihak untuk menghormati dan berempati kepada masyarakat terdampak bencana dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas pada saat tanggap darurat," kata Abdul dalam siaran persnya, Kamis.

Sebelumnya, sebuah video kegiatan syuting sinetron viral di media sosial (medsos). Video tersebut dilaksanakan di posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan ini menimbulkan reaksi kecaman dari berbagai kalangan termasuk relawan.  

Relawan bernama Sukaryo menilai pelaksanaan syuting di lokasi bencana tidak patut dilakukan. "Ini bencana bukan drama, jangan jadikan bencana sebuah drama," tulis pria disapa Cakyo ini dalam unggahan di Instagram pribadinya, @cakyo_saversemeru.  

Untuk diketahui, bencana erupsi Semeru yang terjadi pada 4 Desember itu menewaskan 51 orang. Terdapat pula 10.539 jiwa yang tersebar di 409 titik pengungsian, berdasarkan data BNPB. Adapun status tanggap darurat erupsi Semeru berlangsung hingga 24 Desember 2021.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan