MENU TUTUP

Jaksa Agung: Sumber dari Hukum adalah Moral

Sabtu, 11 September 2021 | 08:13:10 WIB
Jaksa Agung: Sumber dari Hukum adalah Moral

GENTAONLINE.COM - Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum khususnya jaksa bahwa sumber dari hukum adalah moral. Kemudian di dalam moral ada hati nurani.

"Ingat! Sumber dari hukum adalah moral, dan di dalam moral ada hati nurani. Saya sebagai Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para jaksa yang pintar dan berintegritas," kata Jaksa Agung, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Burhanuddin mengatakan hal itu dalam pidato berjudul "Hukum Berdasarkan Hati Nurani (Sebuah Kebijakan Penegakan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif" yang dia bacakan saat dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum dan Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang digelar di Auditorium Graha Widyatama Unsoed Purwokerto serta daring melalui Zoom dan Youtube.

Menurut dia, profesionalitas seorang jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas."Saya sangat meyakini jika setiap manusia memiliki dan mampu untuk menggunakan hati nurani. Oleh karena itu, saya tidak menghendaki para jaksa melakukan penuntutan asal-asalan, tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan tidak ada dalam text book, tetapi ada dalam hati nurani," katanya lagi.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sekali-kali menggadaikan hati nurani. Ini karena hati nurani adalah anugerah termurni yang dimiliki manusia dan itu adalah cerminan dari sifat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Keadilan hukum

Lebih lanjut dalam pidatonya, Burhanuddin mengatakan keadilan adalah tujuan utama dari hukum. Meski demikian, bukan berarti tujuan hukum yang lain, yaitu kepastian dan
kemanfaatan terpinggirkan."Ketika keadilan hukum, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum saling menegasikan, maka hati nurani menjadi jembatan untuk mencapai titik neraca keseimbangan," katanya.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan