MENU TUTUP

Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia Tbk Heru Sarwono mengatakan bahwa Alfamidi tidak pernah membuat aturan soal biaya parkir.

Senin, 29 Mei 2023 | 08:43:46 WIB
Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia Tbk Heru Sarwono mengatakan bahwa Alfamidi tidak pernah membuat aturan soal biaya parkir.

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM 23/05/2023 | Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia Tbk Heru Sarwono mengatakan bahwa Alfamidi tidak pernah membuat aturan soal biaya parkir.

Namun faktanya hampir setiap minimarket ada juru parkir yang justru meresahkan pengunjung.

Terkait dengan adanya juru parkir di gerai-gerai Alfamidi, Heru mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada mereka.

“Kecuali kalau memang itu ada di lingkungan perkantoran, ada di lingkungan yang memang pertokoan dan berbayar ya itu ya ikutin pengelola parkir yang ada di situ, pengelola setempat,” ujarnya dilansir dari detikfinance, Selasa (23/05/2023).

Lebih lanjut, Heru menyebut para juru parkir tersebut tidak boleh memaksa pengunjung Alfamidi untuk membayar parkir.

Akan tetapi jika pelanggan dengan sukarela memberi kepada juru parkir maka tak ada salahnya diterima.

“Kalau memang diberikan, ya diterima, kalau tidak diberikan, tidak boleh meminta.” pungkasnya.

Heru menegaskan arahannya bahwa parkir di Alfamidi gratis.

Beberapa waktu sebelumnya, sempat viral di Twitter soal tarif parkir di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Salah satu akun Twitter @Midjan_La_2 menyebutkan bahwa pelanggan tidak perlu membayar parkir di kedua minimarket tersebut.

Pasalnya, kedua minimarket tersebut telah membayarkan retribusi kepada pemerintah kota/ kabupaten. Sementara itu Kabid Radinal saat di konfirmasi wartawan tidak menjawab dan bungkam.

“Indomaret + Alfamart di seluruh Indonesia sudah membayar retribusi parkir ke pemkot/pemkab. Jadi tidak ada hak bagi tukang parkir untuk meminta duit lagi dari pengunjung. TOLONG DISEBARKAN AGAR MASYARAKAT TAHU DAN KOMPAK MENOLAK MEMBAYAR PUNGLI KEPADA PREMAN BERKEDOK JUKIR,” cuitnya, dikutip Selasa. tutup edy lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan