MENU TUTUP

SERTIFIKAT HAK PAKAI DPRD INDRAGIRI HILIR DIBATALKAN/DICABUT*

Senin, 15 Mei 2023 | 14:56:53 WIB
SERTIFIKAT HAK PAKAI DPRD INDRAGIRI HILIR DIBATALKAN/DICABUT*

INDRA GIRI HILIR  GENTAONLINE.COM 

Hari ini, Senin Tanggal 15 Mei 2023, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru telah menjatuhkan Putusan Perkara Nomor 59/G/2022/PTUN.PBR antara Tn.Abdul Samad melawan BPN Indragiri Hilir beserta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Ny.Djamilah dan PT Bank Riau Kepri Syariah selaku Tergugat Intervensi.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru tersebut Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya yakni Membatalkan, dua (2) Sertipikat Hak Pakai (SHP) yakni SHP Nomor 76 tahun 2008 dan SHP nomor 06 tahun 1990 yang menjadi Dasar dari Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan dua belas (12) Sertipikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar Pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum Abdul Samad memberikan Apresiasi dan Penghargaan setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang telah berpihak kepada Kebenaran dan Keadilan, karena sudah terlalu lama Klien Kami dirugikan akibat munculnya Surat Keputusan Tata Usaha Negara yakni SHP dan SHM diatas Alas Hak Kepemilikan atas Tanah milik Klien kami dengan total luas keseluruhan 59.982 M2  

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Abdul Samad Bu menyampaikan Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ini Sudah sesuai dengan Dalil Gugatan dan telah berhasil kami Buktikan selama Proses Persidangan Berlangsung, baik melalui Alat Bukti Surat, Saksi-Saksi dan Hasil Pemeriksaaan Lapangan/Setempat yang telah terbukti bahwa adanya cacat Administrasi terhadap Empat Belas (14) Objek Sengketa dan Wajib Hukumnya untuk dicabut dan dibatalkan. tutup edy lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat