MENU TUTUP

Diduga Terlibat Hapus Mapel Sejarah, Sampoerna Bantah

Rabu, 23 September 2020 | 09:36:20 WIB
Diduga Terlibat Hapus Mapel Sejarah, Sampoerna Bantah ilustrasi internet

 

GENTAONLIONE.COM -- Putera Sampoerna Foundation (PSF) menampik tuduhan soal keterlibatan dalam perumusan kurikulum besutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, termasuk kaitannya dengan penghapusan mata pelajaran sejarah.

 

"PSF menyadari pentingnya kurikulum nasional sebagai panduan pendidikan nasional. Namun PSF tidak berinisiatif melakukan perubahan atau penyederhanaan kurikulum nasional. PSF juga tidak mengusulkan penghapusan mata pelajaran sejarah," kata Ria Sutrisno, Head of Marketing & Communication melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/9).

 

Dalam keterangan tersebut, Ria menegaskan pihaknya tidak pernah terlibat ataupun berpartisipasi dalam diskusi pembahasan kurikulum nasional. Menurutnya, Sampoerna juga tak pernah diminta pihak Kemendikbud untuk melakukan pengkajian, analisis, maupun penyusunan naskah akademik dalam pembahasan kurikulum yang baru.

 

Tudingan keterlibatan Sampoerna dalam perumusan kurikulum ramai diperdebatkan di kalangan guru dan pemerhati pendidikan. Salah satunya disuarakan Iman Zanatul Haeri, guru sejarah di MA Tsaqafah, Jakarta. Dugaan ini bermula dari paparan terkait kurikulum baru yang tersebar di lingkungan pendidikan dan berbentuk dokumen Google Slide yang bisa diakses secara daring.


"Saya pun penasaran siapakah Syifa? Siapakah Stien? Siapakah Nisa? Apakah Sabyan? Ternyata eh ternyata mereka adalah Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. Saya belum puas. Saya telusuri sesuai namanya," ungkapnya dalam status Facebook yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com ke pemilik akun.Ketika mengakses dokumen tersebut secara daring, muncul jejak percakapan beberapa akun yang diduga merupakan penyusun draf kurikulum tersebut.

Setelah menelusuri jejak digital nama-nama orang yang diduga merupakan penyusun draf kurikulum, Iman menemukan bahwa mereka adalah dosen dari Sampoerna University. Hal ini kemudian dipertanyakan. Ia juga menduga Kemendikbud perlahan berupaya menyingkirkan pelajaran yang tidak diujikan dalam Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA).

 

"Apalagi draft ini berpengaruh terhadap mata pelajaran Sejarah. Mereka kepikiran menghapusnya saja itu sudah salah. Apalagi merencanakannya menjadi sebuah draft. Astagfirullah," lanjutnya. Sebelumnya isu penghapusan mata pelajaran Sejarah di jenjang SMK dan dicabut sebagai pelajaran wajib di jenjang SMA mencuat karena tersebarnya paparan paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kemendikbud.

 

Dalam paparan tersebut juga disebut informatika bakal menjadi mata pelajaran wajib di jenjang SMP dan SMA. Sedangkan Sejarah bakal menjadi pelajaran pilihan di kelas 11 dan 12 jenjang SMA. Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan kurikulum baru masih dalam proses pembahasan. Ia menegaskan Sejarah bakal tetap ada dalam kurikulum nasional. Kurikulum baru juga diperkirakan baru diterapkan pada 2022.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar