MENU TUTUP

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15:31 WIB
Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan Ali Murdani Manurung Diborgol Saat Luka Parah

Gentaonline.com - Asahan

Ini sudah melampaui batas. Yang memiliki kewenangan melakukan tindakan hukum di negara ini adalah pihak kepolisian, bukan main hakim sendiri seperti yang diduga dilakukan terhadap klien kami.

Klien kami dalam kondisi kepala remuk dan pecah-pecah, tetapi justru diborgol. Kalau keluarga tidak datang menjenguk, kami tidak tahu bagaimana kondisi klien kami di rumah sakit itu,” tegas Akhmat Saipul Sirait saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, korban yang mengalami luka serius semestinya mendapatkan prioritas penanganan medis dan perlindungan, bukan perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.

Selain itu, kuasa hukum masyarakat juga mengungkapkan bahwa setelah pihak keluarga membuat laporan ke Polres Asahan, pihak BSP diduga segera membawa korban dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

“Namun setelah keluarga melapor ke Polres Asahan, pihak BSP buru-buru mengantarkan korban ke pihak Polres Asahan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ali Murdani Manurung dikabarkan masih berada di Polres Asahan. Pihak keluarga saat ini tengah mengajukan permohonan rawat inap guna memastikan korban memperoleh penanganan medis yang layak atas luka serius yang dialaminya.

Peristiwa ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam menangani konflik lahan eks HGU 366 hektar.

Warga berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan maupun perlakuan yang dinilai melanggar hak asasi manusia terhadap masyarakat kecil yang tengah memperjuangkan hak mereka. Sumber tim investigasi Nasional, Adin LBH.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat