MENU TUTUP

Pemilik Aquary Galian C di Desa Parit Baru dan Terantang Ternyata Mantan Camat Tambang

Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:49:08 WIB
Pemilik Aquary Galian C di Desa Parit Baru dan Terantang Ternyata Mantan Camat Tambang

Gentaonline.com - Tambang, Kabupaten Kampar. 

Wah Geleng kepala lihat pemerintahan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bukanya menghentikan langkah praktek Ilegal Pertambangan Galian C, malah Mantan Camat Tambang Kabupaten Kampar yang punya galian C tersebut. Awak Media memastikan bahwa beliau juga tidak memiliki Izin Resmi dari Kementerian ESDM. 

Kini runyam jadinyo kato urang kampar. Kalau alah Camat Pulo yang mangajau tentu Datuak - Datuak dan Ninik mamak bermain dalam tambang galian C tersebut. Hal inilah yang membuat masyarakat tidak mampu menahan maraknya kasus tambang galian C Ilegal di Kecamatan Tambang Umumnya dan Khususnya Desa - Desa Sepanjang Aliran Sungai Kampar. 

Kini pertambangan ilegal galian C tersebut, Menunggu sikap tegas dari PJ Bupati Kabupaten Kampar. Dr. H. Kamsol, M.M dan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambo. Jangan sampai anggota yang menikmati keuntungan dengan menerima Upeti dari para Pengusaha Pertambangan galian C tersebut. Kapolresta Kampar yang menerima imbasnya dengan di mutasi oleh Kapolda bahkan Kapolri.  Ungkap Kennedy Santosa ( PIMRED MEDIA gentaonline.com )

Permasalahannya telah terjadi sejak lama 5 tahun yang lalu hingga saat ini terus berlangsung. Team Satgas Mafia Perizinan juga menyoroti tentang penanganan perizinannya yang tak kunjung ada regulasinya, Menurut Salah Seorang Pemilik Aquary galian C yang telah kami publikasikan sebelumnya dengan Judul : 5 tahun beroperasi tambang galian C di tepian sungai Kampar telah merugikan negara. Gubri Kemana.

Team satgas mafia perizinan mensinyalir ada yang mau main mata' dengan mempersulit Perizinan sehingga setoran upeti kepada pribadi oknum penegak hukum dan pemerintah setempat mulai dari Kepala Desa, Ninik Mamak, Camat dll. Tutup Satgas Mafia Perizinan.

Kalau di kecamatan Tambang aja Mantan Camat bisa punya Aquary galian C ilegal bagaimana dengan Kecamatan lain, Kabupaten lain bukan tidak mungkin banyak pejabat lain yang lebih besar menguasai pertambangan Ilegal ???

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat