MENU TUTUP

Pemilik Aquary Galian C di Desa Parit Baru dan Terantang Ternyata Mantan Camat Tambang

Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:49:08 WIB
Pemilik Aquary Galian C di Desa Parit Baru dan Terantang Ternyata Mantan Camat Tambang

Gentaonline.com - Tambang, Kabupaten Kampar. 

Wah Geleng kepala lihat pemerintahan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bukanya menghentikan langkah praktek Ilegal Pertambangan Galian C, malah Mantan Camat Tambang Kabupaten Kampar yang punya galian C tersebut. Awak Media memastikan bahwa beliau juga tidak memiliki Izin Resmi dari Kementerian ESDM. 

Kini runyam jadinyo kato urang kampar. Kalau alah Camat Pulo yang mangajau tentu Datuak - Datuak dan Ninik mamak bermain dalam tambang galian C tersebut. Hal inilah yang membuat masyarakat tidak mampu menahan maraknya kasus tambang galian C Ilegal di Kecamatan Tambang Umumnya dan Khususnya Desa - Desa Sepanjang Aliran Sungai Kampar. 

Kini pertambangan ilegal galian C tersebut, Menunggu sikap tegas dari PJ Bupati Kabupaten Kampar. Dr. H. Kamsol, M.M dan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambo. Jangan sampai anggota yang menikmati keuntungan dengan menerima Upeti dari para Pengusaha Pertambangan galian C tersebut. Kapolresta Kampar yang menerima imbasnya dengan di mutasi oleh Kapolda bahkan Kapolri.  Ungkap Kennedy Santosa ( PIMRED MEDIA gentaonline.com )

Permasalahannya telah terjadi sejak lama 5 tahun yang lalu hingga saat ini terus berlangsung. Team Satgas Mafia Perizinan juga menyoroti tentang penanganan perizinannya yang tak kunjung ada regulasinya, Menurut Salah Seorang Pemilik Aquary galian C yang telah kami publikasikan sebelumnya dengan Judul : 5 tahun beroperasi tambang galian C di tepian sungai Kampar telah merugikan negara. Gubri Kemana.

Team satgas mafia perizinan mensinyalir ada yang mau main mata' dengan mempersulit Perizinan sehingga setoran upeti kepada pribadi oknum penegak hukum dan pemerintah setempat mulai dari Kepala Desa, Ninik Mamak, Camat dll. Tutup Satgas Mafia Perizinan.

Kalau di kecamatan Tambang aja Mantan Camat bisa punya Aquary galian C ilegal bagaimana dengan Kecamatan lain, Kabupaten lain bukan tidak mungkin banyak pejabat lain yang lebih besar menguasai pertambangan Ilegal ???

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan