MENU TUTUP

Kalah di Pengadilan, Pelindo Harus Pekerjakan Kembali Ismunandar

Kamis, 01 Februari 2018 | 21:44:26 WIB
Kalah di Pengadilan, Pelindo Harus Pekerjakan Kembali Ismunandar

GENTAONLINE.COM-Dalam sidang putusan PHI di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ismunandar mengalahkan Pelindo atas tuntutan perkara Pemberhentian Hubungan Kerja yang dilakukan perusahaan itu.

"Ismunanadar menang, karena hubungan kerja tidak punya dasar hukum, sebab jabatan Ismunandar itu tidak bisa di-outsorsing, jabatannya juru minyak di Pelindo 1" terang Kuasa Hukum Ismunandar Supardi, Rabu, 31 Januari 2018.

Dikatakan Supardi, Majelis Hakim dalam sidang itu memerintahkan PT Pelindo 1 agar mempekerjakan kembali Ismunandar dengan status pegawai dan jabatan yang sama, menerima segala fasilitas yang seharusnya. "Dalam 14 hari ini kita masih menunggu apakah pihak Pelindo akan melakukan kasasi. Jika mereka tidak melakukan kasasi, maka segera dieksekusi," imbuhnya.

Saat sidang putusan, pihak PT Pelindo tak ada yang hadir. Sehingga belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran