MENU TUTUP

Riza Heran Prasetio Tuding Anies soal Kasus Rumah DP 0 Persen

Selasa, 16 Maret 2021 | 09:41:11 WIB
Riza Heran Prasetio Tuding Anies soal Kasus Rumah DP 0 Persen

GENTAONLINE.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pembangunan di ibu kota, termasuk rumah DP 0 persen, adalah tanggung jawab pihak eksekutif dan legislatif.

Hal itu disampaikan Riza untuk merespons pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang meminta Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 persen di Cipayung, Jakarta Timur.

"Saya belum paham ya maksud ketua DPRD menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," kata Riza di Balai Kota, Senin (15/3) malam.

Politikus Partai Gerindra ini menyatakan dari Gubernur hingga pejabat di kelurahan memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Begitu juga dengan anggota dewan, mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi hingga anggota DPRD memiliki fungsi hingga kewenangannya masing-masing.

"Tidak ada yang salah, semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang," kata dia.

Riza pun menyadari kasus mafia tanah di Jakarta telah berlangsung sejak lama. Namun penyelesaian kasus ini menurutnya tak mudah.

"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah, namun ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza.

Pernyataan ini merespons kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menjerat mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Prasetio menyebut Anies harus ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 rupiah di Pondok Ranggong, Cipayung.

"Ya, gubernur (harus ikut bertanggung jawab), gubernur (Anies Baswedan) tahu kok," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (15/3).

Prasetio menjelaskan perencanaan anggaran di semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bermula dari Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu, draf dikirim ke DPRD DKI untuk dibahas bersama.

"Kebetulan saya sebagai ketua banggar untuk pengesahan, apakah ini disahkan, diiyakan atau ditidakkan. Mengenai anggaran adanya forum, ada TAPD, ada banggar, bukan semata-mata saya sendiri yang melaksanakan itu," ujarnya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari