MENU TUTUP

Agung Nugroho Minta Sekolah Tidak Wajibkan Murid Baru Beli Seragam

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 08:44:26 WIB
Agung Nugroho Minta Sekolah Tidak Wajibkan Murid Baru Beli Seragam

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Dikatakannya, ia sempat menerima aduan masyarakat yang tidak sanggup membayar uang seragam sekolah baru anaknya mencapai Rp1,5 juta.

"Beberapa hari lalu ada tiga orang ibu-ibu, dua di antaranya mengeluhkan kalau sekolah anaknya mewajibkan beli seragam sekolah Rp1,5 juta. Mereka kesulitan membayar itu," ujar Agung, Jumat, 1 Oktober 2021.

Agung menjelaskan, kondisi pandemi yang masih melanda sangat berpengaruh pada kemampuan ekonomi masyarakat. Ia mengatakan jika memang masih bisa mengurangi pengeluaran untuk biaya sekolah sebaiknya dikurangi.

Ia menyebut, jika memang bisa menggunakan seragam sekolah dari murid lain yang sudah lulus sebaiknya hal ini diperbolehkan sehingga tak membebani orangtua murid.

"Di kondisi ini sangat kesulitan untuk mengeluarkan uang Rp1,5 juta hanya untuk seragam. Kan masih bisa meminjam ke tetangga jangan diwajibkan,"ujar Agung.

Legislator Demokrat akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk meluruskan hal ini sebelum pembelajaran tatap muka diberlakukan efektif.

"Saya tegaskan tidak ada sekolah yang boleh mewajibkan atau bahkan sampai memaksa wali murid untuk membeli uang seragam. Tidak boleh. Kalau masih bisa pakai seragam kakaknya, atau bahkan tetangga, persilahkan saja," tegasnya.

Tak hanya seragam, ia juga meminta tidak ada kewajiban untuk membeli hal-hal lain seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) maupun iuran non esensial kepada murid.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan hal ini ke DPRD Riau khususnya komisi V jika menerima kewajiban pembelian hal-hal non esensial apalagi jika sampai menghambat urusan administrasi siswa.(roc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat