MENU TUTUP

Agung Nugroho Minta Sekolah Tidak Wajibkan Murid Baru Beli Seragam

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 08:44:26 WIB
Agung Nugroho Minta Sekolah Tidak Wajibkan Murid Baru Beli Seragam

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Dikatakannya, ia sempat menerima aduan masyarakat yang tidak sanggup membayar uang seragam sekolah baru anaknya mencapai Rp1,5 juta.

"Beberapa hari lalu ada tiga orang ibu-ibu, dua di antaranya mengeluhkan kalau sekolah anaknya mewajibkan beli seragam sekolah Rp1,5 juta. Mereka kesulitan membayar itu," ujar Agung, Jumat, 1 Oktober 2021.

Agung menjelaskan, kondisi pandemi yang masih melanda sangat berpengaruh pada kemampuan ekonomi masyarakat. Ia mengatakan jika memang masih bisa mengurangi pengeluaran untuk biaya sekolah sebaiknya dikurangi.

Ia menyebut, jika memang bisa menggunakan seragam sekolah dari murid lain yang sudah lulus sebaiknya hal ini diperbolehkan sehingga tak membebani orangtua murid.

"Di kondisi ini sangat kesulitan untuk mengeluarkan uang Rp1,5 juta hanya untuk seragam. Kan masih bisa meminjam ke tetangga jangan diwajibkan,"ujar Agung.

Legislator Demokrat akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk meluruskan hal ini sebelum pembelajaran tatap muka diberlakukan efektif.

"Saya tegaskan tidak ada sekolah yang boleh mewajibkan atau bahkan sampai memaksa wali murid untuk membeli uang seragam. Tidak boleh. Kalau masih bisa pakai seragam kakaknya, atau bahkan tetangga, persilahkan saja," tegasnya.

Tak hanya seragam, ia juga meminta tidak ada kewajiban untuk membeli hal-hal lain seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) maupun iuran non esensial kepada murid.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan hal ini ke DPRD Riau khususnya komisi V jika menerima kewajiban pembelian hal-hal non esensial apalagi jika sampai menghambat urusan administrasi siswa.(roc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan