MENU TUTUP
GALERI FOTO

Pimpinan DPRD Pekanbaru Warning Perusahaan Soal Naker Lokal, Sudah Sosialisasikan ke Masyarakat

Kamis, 17 Desember 2020 | 15:55:06 WIB
Pimpinan DPRD Pekanbaru Warning Perusahaan Soal Naker Lokal, Sudah Sosialisasikan ke Masyarakat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri (kanan) tampak menjawab pertanyaan warga, saat Sosper Tenaga Kerja Lokal di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/12 /2020).

GENTAONLINE.COM - Pimpinan DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, kembali memberikan pencerahan kepada masyarakat, terkait Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk

Tokoh masyarakat Kelurahan Air Dingin (duduk di belakang) serius mendengarkan pemaparan dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE (berdiri), saat Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal, Senin (14/12/2020).

Sosialisasi Perda tersebut dipusatkan di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dijelaskan, bahwa saat ini masih banyak perusahaan di Kota Pekanbaru, yang tidak mengindahkan Perda Tenaga Kerja Lokal.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang berdiri

Pimpinan DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE (berdiri), saat melakukan Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/12 /2020).

Sehingga masyarakat tempatan, tidak direkrut. Kondisi ini sangat disayangkan, karena perusahaan terkesan membandingkan, dan tidak mau taat aturan.

"Selasa (15 /12) kemarin kita sosialisasikan ke puluhan masyarakat. Kita sampaikan, bahwa perintah Perda Naker Lokal, ada beberapa hal yang menjadi prioritas perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal, tidak boleh merekrut tenaga kerja dari luar," sebut Azwendi, Rabu (16/12/2020).

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih

Warga di RT 1 RW 14 Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, tampak berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE saat Sosper UMKM, Senin (23/11/2020).

Saat ini, banyak ditemukan di lapangan, untuk penempatan yang prioritas tersebut, kebanyakan diambil dari luar daerah.

Seperti halnya posisi cleaning servis (CS), pekerja kebun, tenaga penjagaan atau sekuriti dan lainnya. "Kalau di luar itu, pekerja tetap berkompetisi untuk mengisi posisinya," tegas politisi senior Partai Demokrat ini.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, menari, berdiri dan luar ruangan

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE memberikan mikropon kepada ibu yang ingin bertanya saat melakukan Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal, Senin (14/12/2020).

Disampaikannya, dengan sudah beberapa tahun lalu diberlakukannya Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal ini, seharusnya ada keadilan bagi warga tempatan.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri (kanan) tampak menjawab pertanyaan warga, saat Sosper Tenaga Kerja Lokal di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (15/12 /2020).

Sebab, hal ini termasuk pemberdayaan para generasi muda, yang masih menganggur. "Kita sampaikan, untuk ke depannya, masyarakat harus cerdas. Jangan mau jadi penonton di rumah sendiri. Jika memang ada perusahaan yang tidak mau merekrut, maka lapor ke kita. Akan kita tindaklanjuti," tegasnya. *

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid