MENU TUTUP

Dirut RSUD Selasih Sebut Tunggakan BPJS Mencapai 3,5 M

Selasa, 02 Januari 2018 | 20:50:51 WIB
Dirut RSUD Selasih Sebut Tunggakan BPJS Mencapai 3,5 M

GENTAONLINE.COM-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan mulai mengeluhkan tunggakan pembayaran klaim di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Direktur RSUD Selasih, Ahmad Krinein mengungkapkan, tunggakan pembayaran klaim di BPJS mencapai Rp 3,5 miliar.
"Kondisi ini jelas sangat berimbas kepada operasional dan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit" sebutnya Selasa, 2 Januari 2018.

Lebih jauh Ahmad Krinein menjelaskan, tunggakan BPJS tersebut terhitung sejak bulan Oktober hingga Desember. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.

"Tunggakan pembayaran tiga bulan. Untuk administrasi pengajuan klaim bulan Oktober dan November sudah kita penuhi, sedangkan bulan Desember belum diajukan karena terbentur akhir tahun," ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, sejak 29 Desember 2014 lalu, RSUD Selasih telah berstatus Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD). (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar