MENU TUTUP

Niat Kapolri Rekrut Novel Baswedan Dkk Baik tapi Jangan Sampai Jadi Benalu

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:03:15 WIB
Niat Kapolri Rekrut Novel Baswedan Dkk Baik tapi Jangan Sampai Jadi Benalu

GENTAONLINE.COM - Keputusan untuk menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) diharapkan untuk ditinjau ulang.


Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S Kamri mengaku khawatir dengan keputusan Polri yang akan merekrut bekas pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

Bukan tidak mungkin, keputusan itu justru akan merugikan lembaga pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Ini berbahaya. Kultur mereka di KPK berbeda dengan di polisi. Jangan sampai Pak Listyo Sigit membawa benalu atau membawa hama di institusi Polri, ini berbahaya," tegas Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).

Rudi mengamini, keputusan Kapolri Listyo Sigit merupakan niat baik yang luar biasa. Namun ia kembali mengingatkan agar keputusan tersebut dipertimbangkan dengan matang.

"Hati-hati Pak Listyo Sigit, niat baik bapak sangat luar biasa, tapi akan berdampak secara psikologis maupun secara administrasi kepegawaian di Indonesia," kata Rudi.

Ia menjelaskan, saat ini banyak pihak yang mempertanyakan keputusan tersebut. Bahkan ada pula yang membandingkan tawaran kepada Novel Baswedan dkk dengan banyaknya calon anggota polisi yang gagal saat tes seleksi namun dibiarkan begitu saja.

"Ini mencabik-cabik rasa keadilan, Pak Kapolri. Mohon dipertimbangkan ulang. Tidak ada yang salah dari ide bapak, tapi ini akan berdampak buruk bagi institusi Polri dan kerja sama antarlembaga penegak hukum," jelas Rudi.

Apalagi, kata Rudi, Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tokoh yang berasal dari keluarga besar Polri. Jika Kapolri tetap bersikukuh merekrut Novel Baswedan dkk, maka sama saja bertentangan dengan keputusan KPK yang memberhentikan mereka.

"Tolong hargai keputusan beliau (Firli) sebagai ketua lembaga. Meskipun KPK adalah lembaga negara yang independen, bukan bagian dari pemerintahan, tapi seharusnya antarpenegak hukum di negara ini harus saling menghormati keputusannya," tandasnya.(RML)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan