MENU TUTUP

Niat Kapolri Rekrut Novel Baswedan Dkk Baik tapi Jangan Sampai Jadi Benalu

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:03:15 WIB
Niat Kapolri Rekrut Novel Baswedan Dkk Baik tapi Jangan Sampai Jadi Benalu

GENTAONLINE.COM - Keputusan untuk menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) diharapkan untuk ditinjau ulang.


Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S Kamri mengaku khawatir dengan keputusan Polri yang akan merekrut bekas pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

Bukan tidak mungkin, keputusan itu justru akan merugikan lembaga pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Ini berbahaya. Kultur mereka di KPK berbeda dengan di polisi. Jangan sampai Pak Listyo Sigit membawa benalu atau membawa hama di institusi Polri, ini berbahaya," tegas Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).

Rudi mengamini, keputusan Kapolri Listyo Sigit merupakan niat baik yang luar biasa. Namun ia kembali mengingatkan agar keputusan tersebut dipertimbangkan dengan matang.

"Hati-hati Pak Listyo Sigit, niat baik bapak sangat luar biasa, tapi akan berdampak secara psikologis maupun secara administrasi kepegawaian di Indonesia," kata Rudi.

Ia menjelaskan, saat ini banyak pihak yang mempertanyakan keputusan tersebut. Bahkan ada pula yang membandingkan tawaran kepada Novel Baswedan dkk dengan banyaknya calon anggota polisi yang gagal saat tes seleksi namun dibiarkan begitu saja.

"Ini mencabik-cabik rasa keadilan, Pak Kapolri. Mohon dipertimbangkan ulang. Tidak ada yang salah dari ide bapak, tapi ini akan berdampak buruk bagi institusi Polri dan kerja sama antarlembaga penegak hukum," jelas Rudi.

Apalagi, kata Rudi, Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tokoh yang berasal dari keluarga besar Polri. Jika Kapolri tetap bersikukuh merekrut Novel Baswedan dkk, maka sama saja bertentangan dengan keputusan KPK yang memberhentikan mereka.

"Tolong hargai keputusan beliau (Firli) sebagai ketua lembaga. Meskipun KPK adalah lembaga negara yang independen, bukan bagian dari pemerintahan, tapi seharusnya antarpenegak hukum di negara ini harus saling menghormati keputusannya," tandasnya.(RML)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan