MENU TUTUP

KPK Kembali Panggil Bupati HSU Abdul Wahid sebagai Saksi Kasus Suap Proyek

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:05:35 WIB
KPK Kembali Panggil Bupati HSU Abdul Wahid sebagai Saksi Kasus Suap Proyek

GENTAONLINE.COM - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid HK, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan kali ini masih terkait dengan perkara pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Abdul Wahid dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) dkk.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (1/10).


Abdul Wahid sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi pada Jumat (24/9) di Kantor BPKP Provinsi Kalsel. Hingga saat ini KPK belum menjelaskan apakah dalam pemanggilan saat itu Abdul Wahid hadir atau tidak.

Selain itu, istri Abdul Wahid, Anisah Rasyidah, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PPKB juga dipanggil KPK pada Kamis kemarin (30/9).

KPK juga belum menjelaskan apakah Anisah hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Pada Rabu malam lalu (15/9), KPK melakukan OTT di HSU Kalsel dan mengamankan tujuh orang tersangka. Keesokan harinya KPK menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

Mereka adalah Maliki (MK) selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten HSU sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA); Marhaini (MRH) selaku Direktur CV Hanamas; dan Fachriadi (FH) selaku Direktur CV Kalpataru.

Adapun barang bukti yang telah diamankan saat OTT di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan