MENU TUTUP

Disinggung Kasus Penistaan Agama Ade Armando, Polda Metro: Fokus Dulu Kasus Pengeroyokan

Rabu, 13 April 2022 | 08:22:27 WIB
Disinggung Kasus Penistaan Agama Ade Armando, Polda Metro: Fokus Dulu Kasus Pengeroyokan

GENTAONLINE.COM - Polda Metro Jaya enggan menanggapi soal masih adanya kasus hukum pegiat sosial Ade Armando terkait dugaan penistaan agama. Dalam kasus yang bergulir tahun 2017 ini, Ade Armando sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.


Ketika disinggung wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengaku saat ini pihaknya hanya ingin fokus terhadap kasus pengeroyokan yang dialami oleh Ade Armando yang dilakukan sekelompok orang ketika hadir dalam aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI, Senin kemarin (11/4).

“Itu nanti dulu kita fokus dulu ke penanganan kasus pemukulan dan pengeroyokannya dulu ya,” kata Zulpan menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/4).


Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan pelapor terhadap SP3 tersebut. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengabulkan permohonan praperadilan atas SP3 terhadap Ade Armando

Adapun Ade, dilaporkan oleh salah saorang warga negara Indonesia bernama Johan Khan terkait unggahanya di akun media sosial Ade Armando. Dalam unggahannya itu Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Ade membuat status melalui media sosial Facebook dan Twitter dengan akun @adearmando1 pada 20 Mei 2015, tapi Johan Khan melaporkan Ade pada 2016. Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter, tapi tersangka tidak memenuhinya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak