MENU TUTUP

Disinggung Kasus Penistaan Agama Ade Armando, Polda Metro: Fokus Dulu Kasus Pengeroyokan

Rabu, 13 April 2022 | 08:22:27 WIB
Disinggung Kasus Penistaan Agama Ade Armando, Polda Metro: Fokus Dulu Kasus Pengeroyokan

GENTAONLINE.COM - Polda Metro Jaya enggan menanggapi soal masih adanya kasus hukum pegiat sosial Ade Armando terkait dugaan penistaan agama. Dalam kasus yang bergulir tahun 2017 ini, Ade Armando sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.


Ketika disinggung wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengaku saat ini pihaknya hanya ingin fokus terhadap kasus pengeroyokan yang dialami oleh Ade Armando yang dilakukan sekelompok orang ketika hadir dalam aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI, Senin kemarin (11/4).

“Itu nanti dulu kita fokus dulu ke penanganan kasus pemukulan dan pengeroyokannya dulu ya,” kata Zulpan menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/4).


Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan pelapor terhadap SP3 tersebut. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengabulkan permohonan praperadilan atas SP3 terhadap Ade Armando

Adapun Ade, dilaporkan oleh salah saorang warga negara Indonesia bernama Johan Khan terkait unggahanya di akun media sosial Ade Armando. Dalam unggahannya itu Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Ade membuat status melalui media sosial Facebook dan Twitter dengan akun @adearmando1 pada 20 Mei 2015, tapi Johan Khan melaporkan Ade pada 2016. Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter, tapi tersangka tidak memenuhinya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid