MENU TUTUP

Disinggung Kasus Penistaan Agama Ade Armando, Polda Metro: Fokus Dulu Kasus Pengeroyokan

Rabu, 13 April 2022 | 08:22:27 WIB
Disinggung Kasus Penistaan Agama Ade Armando, Polda Metro: Fokus Dulu Kasus Pengeroyokan

GENTAONLINE.COM - Polda Metro Jaya enggan menanggapi soal masih adanya kasus hukum pegiat sosial Ade Armando terkait dugaan penistaan agama. Dalam kasus yang bergulir tahun 2017 ini, Ade Armando sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.


Ketika disinggung wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengaku saat ini pihaknya hanya ingin fokus terhadap kasus pengeroyokan yang dialami oleh Ade Armando yang dilakukan sekelompok orang ketika hadir dalam aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI, Senin kemarin (11/4).

“Itu nanti dulu kita fokus dulu ke penanganan kasus pemukulan dan pengeroyokannya dulu ya,” kata Zulpan menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/4).


Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan pelapor terhadap SP3 tersebut. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengabulkan permohonan praperadilan atas SP3 terhadap Ade Armando

Adapun Ade, dilaporkan oleh salah saorang warga negara Indonesia bernama Johan Khan terkait unggahanya di akun media sosial Ade Armando. Dalam unggahannya itu Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Ade membuat status melalui media sosial Facebook dan Twitter dengan akun @adearmando1 pada 20 Mei 2015, tapi Johan Khan melaporkan Ade pada 2016. Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter, tapi tersangka tidak memenuhinya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat