MENU TUTUP

Riau Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:12:27 WIB
Riau Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tahun 2021 kategori pemerintah provinsi.

"Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan Komisi Informasi Pusat melalui bapak wapres sebagai salah satu pemerintah provinsi yang informatif," katanya.

Menurut Syamsuar, ini adalah salah satu upaya Riau dalam mewujudkan apa yang menjadi amanah UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kedepannya kita akan terus berupaya agar keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau tetap terjamin menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang dan lebih cepat dalam hal penyebarluasan informasi," ujarnya.

Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Diantaranya, kategori kementerian informatif, kategori pemerintah provinsi informatif.

Kemudian, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, kategori lembaga non struktural, kategori BUMN, kategori perguruan tinggi dan kategori partai politik.

Syamsuar menyampaikan, untuk kategori pemerintah provinsi, tidak hanya Pemprov Riau yang menerima anugerah tersebut, tetapi juga ada beberapa provinsi lainnya yang menerima penghargaan yang sama.

Adapun pemerintah provinsi yang meraih penghargaan adalah Pemprov Jawa Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta. Kemudian, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Bali, Banten, dan DI Yogyakarta.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, secara simbolis melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.

Wapres mengungkapkan, setiap badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.

“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif,” pungkasnya.(roc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat