MENU TUTUP

Riau Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:12:27 WIB
Riau Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tahun 2021 kategori pemerintah provinsi.

"Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan Komisi Informasi Pusat melalui bapak wapres sebagai salah satu pemerintah provinsi yang informatif," katanya.

Menurut Syamsuar, ini adalah salah satu upaya Riau dalam mewujudkan apa yang menjadi amanah UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kedepannya kita akan terus berupaya agar keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau tetap terjamin menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang dan lebih cepat dalam hal penyebarluasan informasi," ujarnya.

Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Diantaranya, kategori kementerian informatif, kategori pemerintah provinsi informatif.

Kemudian, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, kategori lembaga non struktural, kategori BUMN, kategori perguruan tinggi dan kategori partai politik.

Syamsuar menyampaikan, untuk kategori pemerintah provinsi, tidak hanya Pemprov Riau yang menerima anugerah tersebut, tetapi juga ada beberapa provinsi lainnya yang menerima penghargaan yang sama.

Adapun pemerintah provinsi yang meraih penghargaan adalah Pemprov Jawa Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta. Kemudian, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Bali, Banten, dan DI Yogyakarta.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, secara simbolis melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.

Wapres mengungkapkan, setiap badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.

“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif,” pungkasnya.(roc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari