MENU TUTUP

3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

Selasa, 06 Agustus 2024 | 12:14:47 WIB
3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

BANGKINANG - Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan luas 12 Hektar yang ada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. 

Ketiga pelaku adalah OY (56), AB (38) dan MA (40) ditangkap pada Kamis (18/7/2024). Kasus ini dilaporkan oleh orban Musa (39) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

"Korban mengalami kerugian 1,2 Milyar dan kini mereka sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvan Septian Akbar. 

Awalnya kejadian ini bermula Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib korban Musa membeli lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo seluas 12 Ha dengan harga Rp 1 Milyar 130 juta. 

"Kemudian terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam jual beli lahan itu Rp 105 juta/Hektarnya," ujar Kasat. 

Selanjutnya korban menyerahkan uang tanda jadi Rp 630 Juta di rumah kediaman pelaku OY di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.

"Pada tanggal 19/11/2023 korban kembali menyerahkan uang Rp 500 Juta kepada AB selaku teman pelaku OY di Pondok Aceh Bangkinang," ungkapnya. 

Namun saat itu, para pelaku ini belum menyelesaikan surat kebun sawit dan sementara itu kebun dikuasai oleh orang lain. 

"Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," terangnya.

Setelah terima laporan korban, ketiga pelaku kita panggil sebagai status saksi dan Unit Reksrim Polres Kampar melaksanakan  gelar terhadap Perkara tersebut serta tahapannya. 

"Ketiga pelaku sudah di gelar dan di lakukan pemanggilan terhadap mereka dan kemudian di lakukan BAP," kata Kasat.

Setelah itu, unit reskrim mengirimkan berkas Tahap 1 ke Kejaksaan serta Jaksa memberikan petunjuk. Jaksa juga sudah melakukan pemeriksaan lanjutan 3 pelaku, dan unit reskrim kirimkan berkas kembali saat ini.

"Kepada para pelaku saat ini sudah di tahan di Polres Kampar," Pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran