MENU TUTUP

3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

Selasa, 06 Agustus 2024 | 12:14:47 WIB
3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

BANGKINANG - Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan luas 12 Hektar yang ada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. 

Ketiga pelaku adalah OY (56), AB (38) dan MA (40) ditangkap pada Kamis (18/7/2024). Kasus ini dilaporkan oleh orban Musa (39) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

"Korban mengalami kerugian 1,2 Milyar dan kini mereka sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvan Septian Akbar. 

Awalnya kejadian ini bermula Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib korban Musa membeli lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo seluas 12 Ha dengan harga Rp 1 Milyar 130 juta. 

"Kemudian terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam jual beli lahan itu Rp 105 juta/Hektarnya," ujar Kasat. 

Selanjutnya korban menyerahkan uang tanda jadi Rp 630 Juta di rumah kediaman pelaku OY di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.

"Pada tanggal 19/11/2023 korban kembali menyerahkan uang Rp 500 Juta kepada AB selaku teman pelaku OY di Pondok Aceh Bangkinang," ungkapnya. 

Namun saat itu, para pelaku ini belum menyelesaikan surat kebun sawit dan sementara itu kebun dikuasai oleh orang lain. 

"Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," terangnya.

Setelah terima laporan korban, ketiga pelaku kita panggil sebagai status saksi dan Unit Reksrim Polres Kampar melaksanakan  gelar terhadap Perkara tersebut serta tahapannya. 

"Ketiga pelaku sudah di gelar dan di lakukan pemanggilan terhadap mereka dan kemudian di lakukan BAP," kata Kasat.

Setelah itu, unit reskrim mengirimkan berkas Tahap 1 ke Kejaksaan serta Jaksa memberikan petunjuk. Jaksa juga sudah melakukan pemeriksaan lanjutan 3 pelaku, dan unit reskrim kirimkan berkas kembali saat ini.

"Kepada para pelaku saat ini sudah di tahan di Polres Kampar," Pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan