MENU TUTUP

Dinkes Riau Ancam Cabut Izin Faskes Tidak Patuhi Tarif Tes PCR

Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:14:00 WIB
Dinkes Riau Ancam Cabut Izin Faskes Tidak Patuhi Tarif Tes PCR

GENTAONLINE.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan pemerintah akan mencabut izin klinik atau fasilitas kesehatan lainnya yang menaikkan harga rapid tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait tarif pemeriksaan swab PCR secara mandiri bagi masyarakat. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, tarif sudah disampaikan sebesar Rp300 ribu," kata Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Rabu.

Surat Edaran penetapan batas tarif pemeriksaan tes PCR untuk di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300.000, sedangkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp275.000 untuk sekali pemeriksaan.

Surat Edaran Kemenkes nomor HK 02.02/1/3843/2021 menyebut, seluruh klinik dan rumah sakit yang memeriksa tes PCR bagi masyarakat secara mandiri harus menjalankan aturan tersebut mulai 27 Oktober 2021.

Mimi menjelaskan selama belum ada perubahan harga tarif tertinggi pemeriksaan PCR, maka klinik dan rumah sakit tidak boleh menaikkan tarif. Jika ada laporan dari masyarakat, maka akan dilakukan pencabutan izin pemeriksaan swab PCR, terhadap klinik yang bersangkutan.

Sebelumnya tarif tes PCR di Riau berkisar Rp475 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali tes atau pengambilan sampel. Hasil tes PCR itu saat ini diperlukan bagi calon penumpang pesawat terbang yang akan bepergian ke luar daerah.

Hal itu dalam upayanya menekan penyebaran COVID-19 meskipun saat ini kasusnya terus melandai.

Mimi melanjutkan, Dinas Kesehatan provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR tersebut sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

Mimi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari agar terhindar dari paparan COVID-19.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat