MENU TUTUP

Insiden Perahu Terbalik, Gubernur Khofifah Wajibkan Nakhoda Punya Sertifikat Mengemudi

Sabtu, 06 November 2021 | 08:35:50 WIB
Insiden Perahu Terbalik, Gubernur Khofifah Wajibkan Nakhoda Punya Sertifikat Mengemudi

GENTAONLINE.COM - Seluruh nakhoda perahu penyeberangan di Sungai Bengawan Solo ke depan diwajibkan memiliki sertifikat mengemudi.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi tempat kejadian peristiwa perahu terbalik di Sungai Bengawan Solo, terletak di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Menurut Khofifah, jika para nakhoda sudah punya sertifikat mengemudi dari Dinas Perhubungan, maka paling tidak dapat mengurangi risiko kecelakaan maut saat melakukan pekerjaannya.


"Seharusnya para nakhoda perahu penyeberangan ini mempunyai sertifikat mengemudi dari Dinas Perhubungan dan juga surat kelayakan armada perahu itu sendiri," kata Khofifah dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/11).

Selain itu, tempat penyeberangan perahu di Bengawan Solo juga harus memiliki SK dari pemerintah setempat. Karena perahu ini melayani rute antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, maka hal ini akan menjadi kewenangan provinsi yang menanganinya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dishub supaya sertifikasi nakhoda dan kelaikan armada bisa cepat selesai dan itu nantinya gratis," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang turut mendampingi Gubernur Khofifah berharap jembatan penyeberangan yang menghubungkan dua Kabupaten Tuban dan Bojonegoro bisa selesai akhir tahun ini.

"Pesan Gubernur Khofifah, kita berharap semuanya agar jembatan ini cepat selesai dan pada waktu penandatanganan kesepakatan pembangunan antara pemerintah Bojonegoro dan Tuban, saya sendiri waktu itu yang menjadi saksi," tegas Bupati.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan