MENU TUTUP

Insiden Perahu Terbalik, Gubernur Khofifah Wajibkan Nakhoda Punya Sertifikat Mengemudi

Sabtu, 06 November 2021 | 08:35:50 WIB
Insiden Perahu Terbalik, Gubernur Khofifah Wajibkan Nakhoda Punya Sertifikat Mengemudi

GENTAONLINE.COM - Seluruh nakhoda perahu penyeberangan di Sungai Bengawan Solo ke depan diwajibkan memiliki sertifikat mengemudi.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi tempat kejadian peristiwa perahu terbalik di Sungai Bengawan Solo, terletak di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Menurut Khofifah, jika para nakhoda sudah punya sertifikat mengemudi dari Dinas Perhubungan, maka paling tidak dapat mengurangi risiko kecelakaan maut saat melakukan pekerjaannya.


"Seharusnya para nakhoda perahu penyeberangan ini mempunyai sertifikat mengemudi dari Dinas Perhubungan dan juga surat kelayakan armada perahu itu sendiri," kata Khofifah dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/11).

Selain itu, tempat penyeberangan perahu di Bengawan Solo juga harus memiliki SK dari pemerintah setempat. Karena perahu ini melayani rute antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, maka hal ini akan menjadi kewenangan provinsi yang menanganinya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dishub supaya sertifikasi nakhoda dan kelaikan armada bisa cepat selesai dan itu nantinya gratis," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang turut mendampingi Gubernur Khofifah berharap jembatan penyeberangan yang menghubungkan dua Kabupaten Tuban dan Bojonegoro bisa selesai akhir tahun ini.

"Pesan Gubernur Khofifah, kita berharap semuanya agar jembatan ini cepat selesai dan pada waktu penandatanganan kesepakatan pembangunan antara pemerintah Bojonegoro dan Tuban, saya sendiri waktu itu yang menjadi saksi," tegas Bupati.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan