MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Sediakan 17 Lokasi Untuk Penataan PKL dan UMKM

Selasa, 09 November 2021 | 09:10:45 WIB
Pemko Pekanbaru Sediakan 17 Lokasi Untuk Penataan PKL dan UMKM

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru komitmen menata pedagang kaki lima (PKL) dan Pelaku UMKM. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ada 17 lokasi yang disediakan.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Hendra Putra mengatakan, lokasi ini berada di 17 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Pekanbaru. Ke depan, PKL dan Pelaku UMKM akan ditempatkan di lokasi itu.

"Kita sudah menetapkan lokasi PKL dan UMKM untuk berjualan sebagai bentuk penataan. Tentunya nanti ada yang harus ditertibkan, kita berkoordinasi dengan tim yustisi," kata Hendra, Senin (8/11).

Ini 17 lokasi yang ditetapkan Disperindag Pekanbaru:

Kecamatan Rumbai

1. Lapangan PCR, Jalan Umban Sari/Yos Sudarso.
2. Di samping Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Paus.
3. Di bawah Jembatan Siak IV, Jalan Sembilang Sudirman Ujung.

Kecamatan Rumbai Timur

1. Dekat Gapura Bandar Kayangan/ Danau Buatan

Kecamatan Tenayan Raya

1. Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan Harapan Raya.

Kecamatan Kulim

1. Rumah Kemasan, Jalan Lintas Timur Km 12.

Kecamatan Bukit Raya

1. Taman Labuai Purna MTQ, RT 01 RW 01

Kecamatan Tuah Madani

1. Disepanjang Jalan HR. Soebrantas.

Kecamatan Sukajadi

1. Jalan Cut Nyak Dien.

Kecamatan Sail

1. Pelataran Parkir Pasar Sail, Jalan Hangtuah.
2. Lapangan Basket Kawasan Kantor Lurah, Jalan Hangtuah.
3. Di samping Rumah Sakit Zainab, Jalan Ronggowarsito.

Kecamatan Senapelan

1. Taman Lekton 1.
2. Sudirman Ujung, Lekton IV.
3. Pelindo Keluran.
4. Sam Ratulangi - Tanah Pertanian - Pemprov Riau.
5. Jalan M Saleh Abas.

(rtc)
 

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat