MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Sediakan 17 Lokasi Untuk Penataan PKL dan UMKM

Selasa, 09 November 2021 | 09:10:45 WIB
Pemko Pekanbaru Sediakan 17 Lokasi Untuk Penataan PKL dan UMKM

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru komitmen menata pedagang kaki lima (PKL) dan Pelaku UMKM. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ada 17 lokasi yang disediakan.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Hendra Putra mengatakan, lokasi ini berada di 17 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Pekanbaru. Ke depan, PKL dan Pelaku UMKM akan ditempatkan di lokasi itu.

"Kita sudah menetapkan lokasi PKL dan UMKM untuk berjualan sebagai bentuk penataan. Tentunya nanti ada yang harus ditertibkan, kita berkoordinasi dengan tim yustisi," kata Hendra, Senin (8/11).

Ini 17 lokasi yang ditetapkan Disperindag Pekanbaru:

Kecamatan Rumbai

1. Lapangan PCR, Jalan Umban Sari/Yos Sudarso.
2. Di samping Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Paus.
3. Di bawah Jembatan Siak IV, Jalan Sembilang Sudirman Ujung.

Kecamatan Rumbai Timur

1. Dekat Gapura Bandar Kayangan/ Danau Buatan

Kecamatan Tenayan Raya

1. Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan Harapan Raya.

Kecamatan Kulim

1. Rumah Kemasan, Jalan Lintas Timur Km 12.

Kecamatan Bukit Raya

1. Taman Labuai Purna MTQ, RT 01 RW 01

Kecamatan Tuah Madani

1. Disepanjang Jalan HR. Soebrantas.

Kecamatan Sukajadi

1. Jalan Cut Nyak Dien.

Kecamatan Sail

1. Pelataran Parkir Pasar Sail, Jalan Hangtuah.
2. Lapangan Basket Kawasan Kantor Lurah, Jalan Hangtuah.
3. Di samping Rumah Sakit Zainab, Jalan Ronggowarsito.

Kecamatan Senapelan

1. Taman Lekton 1.
2. Sudirman Ujung, Lekton IV.
3. Pelindo Keluran.
4. Sam Ratulangi - Tanah Pertanian - Pemprov Riau.
5. Jalan M Saleh Abas.

(rtc)
 

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan