MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Sediakan 17 Lokasi Untuk Penataan PKL dan UMKM

Selasa, 09 November 2021 | 09:10:45 WIB
Pemko Pekanbaru Sediakan 17 Lokasi Untuk Penataan PKL dan UMKM

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru komitmen menata pedagang kaki lima (PKL) dan Pelaku UMKM. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ada 17 lokasi yang disediakan.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Hendra Putra mengatakan, lokasi ini berada di 17 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Pekanbaru. Ke depan, PKL dan Pelaku UMKM akan ditempatkan di lokasi itu.

"Kita sudah menetapkan lokasi PKL dan UMKM untuk berjualan sebagai bentuk penataan. Tentunya nanti ada yang harus ditertibkan, kita berkoordinasi dengan tim yustisi," kata Hendra, Senin (8/11).

Ini 17 lokasi yang ditetapkan Disperindag Pekanbaru:

Kecamatan Rumbai

1. Lapangan PCR, Jalan Umban Sari/Yos Sudarso.
2. Di samping Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Paus.
3. Di bawah Jembatan Siak IV, Jalan Sembilang Sudirman Ujung.

Kecamatan Rumbai Timur

1. Dekat Gapura Bandar Kayangan/ Danau Buatan

Kecamatan Tenayan Raya

1. Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan Harapan Raya.

Kecamatan Kulim

1. Rumah Kemasan, Jalan Lintas Timur Km 12.

Kecamatan Bukit Raya

1. Taman Labuai Purna MTQ, RT 01 RW 01

Kecamatan Tuah Madani

1. Disepanjang Jalan HR. Soebrantas.

Kecamatan Sukajadi

1. Jalan Cut Nyak Dien.

Kecamatan Sail

1. Pelataran Parkir Pasar Sail, Jalan Hangtuah.
2. Lapangan Basket Kawasan Kantor Lurah, Jalan Hangtuah.
3. Di samping Rumah Sakit Zainab, Jalan Ronggowarsito.

Kecamatan Senapelan

1. Taman Lekton 1.
2. Sudirman Ujung, Lekton IV.
3. Pelindo Keluran.
4. Sam Ratulangi - Tanah Pertanian - Pemprov Riau.
5. Jalan M Saleh Abas.

(rtc)
 

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan