MENU TUTUP

Dishub Kota Pekanbaru Usulkan Penghapusan Denda KIR

Sabtu, 13 November 2021 | 08:11:16 WIB
Dishub Kota Pekanbaru Usulkan Penghapusan Denda KIR

GENTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengusulkan penghapusan denda pembayaran KIR kendaraan oleh Walikota. Alasannya, pengendara tidak mampu membayar KIR lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Zulfahmi mengatakan, jika disetujui, penghapusan denda KIR ini bisa diterapkan mulai awal tahun 2022.

Ia menyebut, program penghapusan denda ini bakal menarik masyarakat untuk melakukan uji KIR kendaraan. Sehingga, realisasi retribusi KIR ini bisa terus meningkat, bahkan melebihi target yang ditetapkan.

"Mereka yang telah memiliki denda sekian bulan akibat pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan program ini," kata Zulfahmi, Jumat (12/11/2021).

Namun, lanjutnya, program ini baru sebatas usulan. Ia berharap program ini dapat disetujui oleh Walikota. Sehingga, pengujian kendaraan bermotor dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi KIR.

Saat ini capaian retribusi dari uji KIR mencapai Rp4,5 miliar. Tahun ini UPT mengejar target PAD Rp6 miliar. Ia optimis, ke depan program yang dibuat bisa meningkatkan PAD.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid