MENU TUTUP

Dishub Kota Pekanbaru Usulkan Penghapusan Denda KIR

Sabtu, 13 November 2021 | 08:11:16 WIB
Dishub Kota Pekanbaru Usulkan Penghapusan Denda KIR

GENTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengusulkan penghapusan denda pembayaran KIR kendaraan oleh Walikota. Alasannya, pengendara tidak mampu membayar KIR lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Zulfahmi mengatakan, jika disetujui, penghapusan denda KIR ini bisa diterapkan mulai awal tahun 2022.

Ia menyebut, program penghapusan denda ini bakal menarik masyarakat untuk melakukan uji KIR kendaraan. Sehingga, realisasi retribusi KIR ini bisa terus meningkat, bahkan melebihi target yang ditetapkan.

"Mereka yang telah memiliki denda sekian bulan akibat pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan program ini," kata Zulfahmi, Jumat (12/11/2021).

Namun, lanjutnya, program ini baru sebatas usulan. Ia berharap program ini dapat disetujui oleh Walikota. Sehingga, pengujian kendaraan bermotor dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi KIR.

Saat ini capaian retribusi dari uji KIR mencapai Rp4,5 miliar. Tahun ini UPT mengejar target PAD Rp6 miliar. Ia optimis, ke depan program yang dibuat bisa meningkatkan PAD.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat