MENU TUTUP

Dishub Kota Pekanbaru Usulkan Penghapusan Denda KIR

Sabtu, 13 November 2021 | 08:11:16 WIB
Dishub Kota Pekanbaru Usulkan Penghapusan Denda KIR

GENTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengusulkan penghapusan denda pembayaran KIR kendaraan oleh Walikota. Alasannya, pengendara tidak mampu membayar KIR lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Zulfahmi mengatakan, jika disetujui, penghapusan denda KIR ini bisa diterapkan mulai awal tahun 2022.

Ia menyebut, program penghapusan denda ini bakal menarik masyarakat untuk melakukan uji KIR kendaraan. Sehingga, realisasi retribusi KIR ini bisa terus meningkat, bahkan melebihi target yang ditetapkan.

"Mereka yang telah memiliki denda sekian bulan akibat pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan program ini," kata Zulfahmi, Jumat (12/11/2021).

Namun, lanjutnya, program ini baru sebatas usulan. Ia berharap program ini dapat disetujui oleh Walikota. Sehingga, pengujian kendaraan bermotor dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi KIR.

Saat ini capaian retribusi dari uji KIR mencapai Rp4,5 miliar. Tahun ini UPT mengejar target PAD Rp6 miliar. Ia optimis, ke depan program yang dibuat bisa meningkatkan PAD.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan