MENU TUTUP

1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Januari 2022 | 09:41:30 WIB
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar memastikan perusahaan besar di Riau membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.500 guru bantu agar mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).

"Perusahaan di daerah ini sudah siap membantu dan saat ini tinggal mendata guru bantu yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu," kata Syamsuar dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan bantuan perusahaan terhadap para guru bantu akan dianggarkan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau Program Corporate Social Responsibility (CSR).

Sedangkan untuk pendataan jumlah guru bantu yang harus terjaring dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, sudah dibahas dengan Dinas Pendidikan Riau dan baru terdata 1.500 orang. Begitu pula dengan Kemenag Riau akan memberikan data lengkap guru bantu yang ada.

"Karena data tersebut sebagai syarat untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan, dan kini sedang didata ulang diharapkan segera selesai sehingga mereka bisa segera didaftarkan menjadi peserta," katanya.

Kepala Disdik Riau, Dr Kamsolmenyampaikan Disdik Riau kini menggencarkan pendataan terhadap guru bantu Pemprov Riau dan melengkapi dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK)-nya, sehinggasudah bisa didaftarkan oleh para guru melalui tim Disdik Riau di lapangan.

"Pendataan ulang guru bantu ini dilakukan karena sebelumnya guru bantu ini tidak dilengkapi dengan data NIK. Untuk itu perlu pendataan lagi sesuai syarat untuk pengajuan ke manajemen BPJS Ketenagakerjaan," kata Kamsol.

Dalam upaya percepatan pendataan ini, kata Kamsol lagi, Disdik Riau juga menerapkan pendaftaran daring para guru bantu.

"Kebijakan ini terkait sesuai peraturan yang berlaku, organisasi atau perusahaan apapun yang memiliki karyawan memiliki kewajiban mendaftarkan karyawannya dalam beberapa program, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Dan perusahaan pun wajib untuk membayarkan iuran tersebut setiap bulan," katanya.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar