MENU TUTUP

1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Januari 2022 | 09:41:30 WIB
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar memastikan perusahaan besar di Riau membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.500 guru bantu agar mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).

"Perusahaan di daerah ini sudah siap membantu dan saat ini tinggal mendata guru bantu yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu," kata Syamsuar dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan bantuan perusahaan terhadap para guru bantu akan dianggarkan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau Program Corporate Social Responsibility (CSR).

Sedangkan untuk pendataan jumlah guru bantu yang harus terjaring dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, sudah dibahas dengan Dinas Pendidikan Riau dan baru terdata 1.500 orang. Begitu pula dengan Kemenag Riau akan memberikan data lengkap guru bantu yang ada.

"Karena data tersebut sebagai syarat untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan, dan kini sedang didata ulang diharapkan segera selesai sehingga mereka bisa segera didaftarkan menjadi peserta," katanya.

Kepala Disdik Riau, Dr Kamsolmenyampaikan Disdik Riau kini menggencarkan pendataan terhadap guru bantu Pemprov Riau dan melengkapi dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK)-nya, sehinggasudah bisa didaftarkan oleh para guru melalui tim Disdik Riau di lapangan.

"Pendataan ulang guru bantu ini dilakukan karena sebelumnya guru bantu ini tidak dilengkapi dengan data NIK. Untuk itu perlu pendataan lagi sesuai syarat untuk pengajuan ke manajemen BPJS Ketenagakerjaan," kata Kamsol.

Dalam upaya percepatan pendataan ini, kata Kamsol lagi, Disdik Riau juga menerapkan pendaftaran daring para guru bantu.

"Kebijakan ini terkait sesuai peraturan yang berlaku, organisasi atau perusahaan apapun yang memiliki karyawan memiliki kewajiban mendaftarkan karyawannya dalam beberapa program, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Dan perusahaan pun wajib untuk membayarkan iuran tersebut setiap bulan," katanya.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan