MENU TUTUP

Kelanjutan PPKM di Kota Pekanbaru Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Selasa, 23 November 2021 | 09:02:08 WIB
Kelanjutan PPKM di Kota Pekanbaru Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

GENTAONLINE.COM - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru berakhir, Senin (22/11/2021). Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa menentukan status PPKM selanjutnya.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal membahas kelanjutan PPKM. Saat ini satgas masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan lanjutan PPKM.

"Kelanjutannya kita menanti arahan sesuai Instruksi Mendagri," kata Syoffaizal, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, pada rapat tim satgas tidak hanya membahas instruksi dari Mendagri. Tim juga mengevaluasi pelaksanaan PPKM level 2 yang berlangsung selama dua pekan ini. "Jadi evaluasi pelaksanaan PPKM juga kita bahas bersama," jelasnya.

Ia menyebut, rencananya rapat evaluasi bakal dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Rapat ini juga melibatkan unsur forkopimda.

"Kita bakal membahas Instruksi Mendagri, untuk pelaksanaan PPKM selanjutnya," jelasnya.

Namun perkiraan sementara Kota Pekanbaru tetap berada di PPKM level 2. Sebab, salah satu indikator belum terpenuhi untuk bisa turun ke PPKM level 1. Indikator ini adalah capaian vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia).

Capaian vaksinasi lansia di Kota Pekanbaru belum mencapai target 60 persen untuk bisa berada di PPKM level 1. Capaian vaksinasi lansia baru berkisar 50 persen dari total penerima vaksin sebanyak 70 ribu lansia.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan