MENU TUTUP

Ini Kata Sekda Soal Belum Adanya Pansel Dirut BRK yang Baru

Jumat, 01 Maret 2019 | 17:26:43 WIB
Ini Kata Sekda Soal Belum Adanya Pansel Dirut BRK yang Baru

GENTAONLINE.COM-Masa akhir jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri akan berakhir pada 23 April mendatang. Namun hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membahas soal seleksi calon pengganti Irvandi Gustari tersebut. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi mengatakan untuk seleksi Dirut BRK yang baru pihaknya akan segera mambahas, namun semua menunggu hasil laporan ke Gubernur Riau Syamsuar terlebih dahulu. "Ya nanti kita bahas itu. Kita menunggu hasil laporan ke pak gubernur dulu," kata pelaksana tugas Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Provinsi Riau ini. 

Karena itu, pihaknya belum membahas soal pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon Dirut BRK yang baru. Apalagi saat ini tugas masih banyak yang perlu diselesaikan. 

"Kalau masalah ini nanti pak Gubernur Riau yang menentukan pansel calon Dirut BRK. Termasuk untuk pergantian komisaris BRK yang menentukan Gubernur juga," tutupnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan