MENU TUTUP

AHY: Penolakan PTUN adalah Peringatan untuk Perusak Demokrasi

Kamis, 25 November 2021 | 08:29:31 WIB
AHY: Penolakan PTUN adalah Peringatan untuk Perusak Demokrasi
GENTAONLINE.COM - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan KSP Moeldoko terkait pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, menjadi peringatan keras bagi perusak demokrasi.


"Keputusan hukum ini adalah wake-up call bagi para perusak demokrasi. Jangan ada lagi niat sedikit pun, bagi siapapun, bahkan meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan, untuk mengambil alih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB ilegal," tegas AHY.


Menurutnya, mengganggu urusan internal partai politik, apalagi berupaya mengambil alih partai politik secara inkonstitusional sama saja dengan mengganggu ketenangan rakyat.

"Jika ini dilakukan, jika upaya pengambilalihan partai politik secara ilegal ini dilakukan lagi, maka yang akan melawan adalah rakyat, bukan hanya sekadar kader partai politik," katanya.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan KSP Moeldoko terhadap DPP Partai Demokrat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.(rml)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat